Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkades Aska Sinjai Resmi Pemungutan Suara Ulang

Alasannya karena keputusan panitia saat menyelenggarakan Pilkades bertentangan dengan Perbub No 30 Tahun 2021.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
TribunSinjai.com/SAMBA
Ketua Panita Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Sinjai, Akbar Mukmin memberikan keterangan pers terkait PSU di Desa Aska 

A Iwan Usman (1) memperoleh suara 905, Drs Muh Ariad (urut 2) memperoleh suara 222, Muh Anwar (3) memperoleh suara 2, Muh Basri Tahir (4) memperoleh suara 173, dan H Muh Bahar (5) memperoleh suara 918 .(*)

Siang tadi sudah diputuskan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Aska di TPS 1.

Dalam Pilkades ini ada lima orang calon yang bertarung A Iwan Usman (1), Drs Muh Ariad (urut 2), Muh Anwar (3), Muh Basri Tahir (4) dan H Muh Bahar (5).(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved