Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Pinrang

Gantikan AKP Theodorus, Kasat Narkoba Polres Pinrang Kini Dijabat AKP Syaharuddin

Keempat PJU Polres Pinrang yakni Kepala Bagian Perencanaan (Bag Ren), Kasat Narkoba, Kapolsek Tiroang dan Kapolsek Mattiro Sompe.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Humas Polres Pinrang
Serah terima jabatan (sertijab) keempat PJU Polres Pinrang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Pinrang, Jalan Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (22/3/2022) 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Empat pejabat utama (PJU) Polres Pinrang berganti.

Keempat PJU Polres Pinrang yakni Kepala Bagian Perencanaan (Bag Ren), Kasat Narkoba, Kapolsek Tiroang dan Kapolsek Mattiro Sompe.

Kompol Muhammad Yunus dilantik dalam jabatan baru sebagai Kabag Ren Polres Pinrang.

Muhammad Yunus sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Polres Pangkep.

Baca juga: Bawa 2 Kg Sabu Kemasan Teh China, Kurir Narkoba yang Ditangkap di Pinrang Terancam 10 Tahun Penjara

Baca juga: Kisah 47 Murid SD di Pinrang Harus Berjalan Kaki 2 Jam untuk Mengakses Sekolah Induk

Kursi Kasat Narkoba Polres Pinrang yang dulunya diduduki AKP Theodorus Echeal Setiawan kini diduduki AKP  Syaharuddin.

Syaharuddin sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Gowa.

Adapun Kapolsek Tiroang yang dulunya diisi AKP Gatot Yani Santosa kini dijabat Iptu Sugbhana.

Sebelumnya Sugbhana menjabat sebagai Kapolsek Mattiro Sompe Polres Pinrang.

Sementara Kapolsek Mattiro Sompe Polres Pinrang kini dijabat oleh AKP Muslimin.

Muslimin sebelumnya menjabat sebagai Kasi Hukum Polres Pinrang.

Serah terima jabatan (sertijab) keempat PJU Polres Pinrang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Pinrang, Jalan Bintang, Kecamatan Watang Sawitto,  Kabupaten Pinrang, Selasa (22/3/2022).

Sertijab dipimpin langsung Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa.

Upacara sertijab ditandai dengan pelepasan tanda jabatan dari pejabat lama untuk dikenakan pada pejabat baru.

Serta dilakukan penandatanganan berita acara sertijab, penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah jabatan.

Pelantikan dan sertijab ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan Nomor: KEP/206/III/2022 tanggal 14-03-2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved