Minyak Goreng
Apa Itu Minyak Goreng Curah? Dulu Sempat Mau Dilarang Beredar, Kini Malah Disubsidi Jadi Rp 14.000
Pemerintah membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah mulai akhir 2021 setelah melakukan pertimbangan yang panjang dan matang.
Editor:
Hasriyani Latif
Sebab, distribusinya yang tidak menggunakan kemasan sehingga lebih mudah terpapar.
Paparan oksigen, cahaya dan suhu tinggi merupakan beberapa faktor yang memengaruhi oksidasi.
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia sebelumnya menyambut baik pelarangan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 namun kemudian dibatalkan pemerintah.
Itu karena terkait temuan-temuan bahwa banyak minyak goreng curah yang beredar di pasar tradisional berasal dari minyak goreng bekas pakai atau jelantah.
Oleh oknum tertentu, minyak jelantah itu diolah kembali dan dijual dalam bentuk minyak goreng curah.
(kompas.com/muhammad idris) (Tribunnews.com/latifah)