Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyak Goreng Palsu

Hati-hati! Minyak Goreng Palsu Beredar, Penjual Kerupuk Jadi Korban, Bayar Rp 5 Juta Isi Kuah Soto

Momen kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi akhir-akhir ini dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu di pasaran.

Editor: Hasriyani Latif
iStock
Ilustrasi minyak goreng - Masyarakat sebaiknya hati-hati membeli minyak goreng seiring dengan ditemukannya minyak goreng palsu beredar di pasaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hati-hati membeli minyak goreng.

Kini, ditemukan minyak goreng palsu beredar di pasaran.

Penjual kerupuk jadi korbannya. Alih-alih mendapatkan minyak goreng seperti sebelumnya, penjual kerupuk ini malah kena tipu.

Sudah beli banyak dan tebus Rp 5 juta, ternyata isinya kuah soto.

Baca juga: Kunjungan di Pasar Bakunge Bone, Andi Sudirman Pastikan Stok Minyak Goreng Aman

Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik, Stok untuk Luwu Timur Masuk sampai 7 Kontainer

Bagaimana cerita lengkapnya?

Seperti diketahui, pemerintah sempat memberikan subsidi minyak goreng kemasan dengan membatasi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Alhasil, makin banyak merek minyak goreng kemasan yang beredar.

Namun, baru beberapa hari kebijakan itu diberlakukan, stok minyak goreng pun langka.

Momen kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi akhir-akhir ini dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu di pasaran.

Iming-iming harga murah biasanya ditawarkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu, baik di pasar fisik maupun platform e-commerce.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), saat ini terdapat 425 merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.

Baca juga: Emak-emak di Gowa Tak Peduli Diguyur Hujan, Demi Minyak Goreng Ada di Tangan

Baca juga: Promo Indomaret 16-31 Maret 2022, Bonus Minyak Goreng atau Gula Pasir, Pembalut Charm Sisa Rp 13.900

Semenjak pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), stok minyak goreng kemasan mulai kembali bermunculan, baik di ritel modern maupun pasar tradisional.

Adapun saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan, dan membiarkan mekanisme pasar yang menentukan.

Polisi membongkar praktik pemalsuan minyak goreng di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, dua orang sudah ditangkap untuk kasus ini.

Mereka diciduk pada Sabtu (12/2/2022) saat hendak kabur ke Jawa Timur.

"Masih dalam pemeriksaan dua orang diduga pelaku, ditetapkan tersangka. Pengananan sejak awal ditangani oleh Polda Jateng," jelasnya saat berada di Kota Solo, Jumat (18/2/2022) seperti dikutip Tribun-Timur.com dari Kompas.com.

Kedua tersangka dalam kasus ini adalah M dan A.

Ilustrasi - Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora mengecek ketersediaan minyak goreng di toko-toko di Kecamatan Malili, Jumat (18/3/2022).
Ilustrasi - Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora mengecek ketersediaan minyak goreng di toko-toko di Kecamatan Malili, Jumat (18/3/2022). (IVAN ISMAR / TRIBUN TIMUR)

Keduanya merupakan laki-laki yang berasal dari Blora, Jawa Tengah.

Selain menangkap dua orang tersebut, polisi juga menyita lima drum berukuran 25 yang diduga berisi minyak goreng palsu.

Polisi juga menemukan satu berukuran 400 liter minyak goreng oplosan.

Adanya pemalsuan minyak goreng terungkap setelah pengusaha kerupuk di Kudus menjadi korban.

Pengusaha ini mengaku mendapatkan barang palsu yang disebut penjualnya sebagai minyak goreng curah.

Sudah Ada 2 Tersangka

Sebelumnya polisi membongkar praktik pemalsuan minyak goreng di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, dua orang sudah ditangkap untuk kasus ini.

Mereka diciduk pada Sabtu (12/2/2022) saat hendak kabur ke Jawa Timur.

"Masih dalam pemeriksaan dua orang diduga pelaku, ditetapkan tersangka. Pengananan sejak awal ditangani oleh Polda Jateng," jelasnya saat berada di Kota Solo, Jumat (18/2/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Kedua tersangka dalam kasus ini adalah M dan A.

Keduanya merupakan laki-laki yang berasal dari Blora, Jawa Tengah.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Resmi Naik, Bimoli dan Filma yang Hilang Langsung Muncul di Retail

Baca juga: Klaim yang Pertama di Indonesia, Vaksinasi Polsek Tamalatea Jeneponto Berhadiah Minyak Goreng

Selain menangkap dua orang tersebut, polisi juga menyita lima drum berukuran 25 yang diduga berisi minyak goreng palsu.

Polisi juga menemukan satu berukuran 400 liter minyak goreng oplosan.

Adanya pemalsuan minyak goreng terungkap setelah pengusaha kerupuk di Kudus menjadi korban.

Pengusaha ini mengaku mendapatkan barang palsu yang disebut penjualnya sebagai minyak goreng curah.

Barang itu ditawarkan dengan harga lebih murah dari yang beredar di pasaran.

Korban Minyak Goreng Palsu

Kakak beradik pengusaha kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditipu oleh penjual minyak goreng.

Bukannya minyak goreng yang didapat Musmiah (58) dan Siti Mutoharoh (45).

Sebanyak 25 jeriken yang mereka pesan justru berisi air.

Harga minyak goreng curah yang ditawarkan oleh penjual itu lebih murah ketimbang harga di pasaran.

Penjual itu membanderol Rp 16.500 per kilogram, sedangkan harga pasaran di Kudus mencapai Rp 18.000 per kilogram.

Mereka tertarik karena harganya lebih murah.

Sebelumnya, Musmiah dan Siti sudah tiga kali memesan minyak goreng ke penjual itu.

Tiga kali transaksi, kakak beradik itu selalu mendapat minyak goreng asli.

Namun, di pemesanan keempat, Musmiah dan Siti ditipu.

Dari 21 jeriken yang dibeli Siti, 20 diantaranya berisi minyak goreng palsu.

Baca juga: Minyak Goreng di Minimarket dan Supermarket Makassar Masih Kosong, Emak-emak: Huh!

Baca juga: Ribuan Kemasan Minyak Goreng Ditimbun Perusahaan Milik Politisi dan Diberi Label Terkait Agama

Air tersebut berwarna kuning seperti kuah kaldu atau soto. Hanya satu jeriken yang berisi minyak goreng asli.

"Saya beli 21 jeriken. Per jeriken isinya 17 kilo. Jadi, total harganya Rp 5.890.500. Saya baru membayar kepada penjualnya Rp 5.000.000," ujar Siti, Rabu (16/2/2022), dikutip dari Tribun Banyumas.

Sementara itu, Musmiah membeli lima jeriken yang semuanya berisi air. Warnanya putih jernih. Hanya saja, kemasan luar jeriken itu masih belepotan bekas minyak goreng.

Minta Diusut

Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi minta kepolisian segera usut tuntas peredaran minyak goreng palsu tersebut.

"Kasus minyak goreng palsu ini kan berarti artinya dengan kesengajaan air kemudian dicampur pewarna ini tentu harus diusut secara tuntas karena ini masuk kategori kriminal."

"Karena (kasus minyak goreng palsu) itu akan meresahkan masyarakat dan jelas membahayakan bagi kesehatan dan sebagainya."

"Dan jelas di sini ada unsur kesengajaan membuat, menjual, mengedarkan minyak goreng palsu sehingga baik pelaku maupun distributornya harus disanksi," kata Intan dikutip dari laman resmi DPR RI dpr.go.id, Jumat (18/2/2022).

Pengusutan tuntas ini dimaksudkan agar peredaran minyak goreng palsu tidak semakin meluas terjadi di daerah lain.

Terlebih di tengah sulitnya mendapatkan minyak goreng di pasaran.

Ilustrasi - Masyarakat membeli minyak goreng di Pasar Terong Makassar, beberapa waktu lalu.
Ilustrasi - Masyarakat membeli minyak goreng di Pasar Terong Makassar, beberapa waktu lalu. (TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDDIN)

"Temuan minyak goreng palsu ini harus terus diusut, bukan tidak mungkin hanya terjadi di Kudus, Jawa Tengah, tetapi juga peredarannya bisa meluas," sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sebab, dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah diatur dengan tegas mengenai pemalsuan produk.

Untuk itu, perlu adanya koordinasi sinergis antar lembaga terkait.

Sehingga kasus tersebut tidak membuat masyarakat resah.

"Oleh karena itu, perlu koordinasi sinergis sehingga ini tidak meresahkan masyarakat."

"Jadi kalau minyak goreng palsu, jelas bahwa ini unsur kesengajaan dibuat, diedarkan, dijual, tentu harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian," jelas Intan.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Kontan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved