Mendag Lutfi Mohon Maaf Tak Bisa Kontrol Mafia Migor, Abu Janda: Kita Tunggu Pengunduran Diri Bapak
Mendag Lutfi menyebut ada mafia-mafia yang mengambil keuntungan pribadi sehingga berbagai kebijakan yang dilakukan Kemendag tidak bisa turunkan minyak
Sebelumnya, minyak goreng muncul kembali di pasaran dengan harga yang lebih mahal setelah pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke pasar.
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter tapi kebijakan ini malah membuat stok minyak goreng kosong di pasaran.
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan pemerintah melepaskan harga minyak goreng ke mekanisme pasar justru menguntungkan penimbun minyak goreng.
"Menguntungkan pelaku yang selama ini sengaja menahan pasokan ke masyarakat. Pemerintah ternyata kalah oleh penimbun," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Dengan kembalinya pasokan minyak goreng setelah HET dicabut, mengindikasikan adanya penimbunan minyak goreng karena oknum-oknum ini kini bebas menjual stok minyak goreng dengan harga mahal. (*)