Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mendag Lutfi Mohon Maaf Tak Bisa Kontrol Mafia Migor, Abu Janda: Kita Tunggu Pengunduran Diri Bapak

Mendag Lutfi menyebut ada mafia-mafia yang mengambil keuntungan pribadi sehingga berbagai kebijakan yang dilakukan Kemendag tidak bisa turunkan minyak

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat menghadiri St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) di Rusia (Dok. Kementerian Perdagangan) dan pegiat media sosial Abu Janda (Instagram @permadiaktivis2). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda turut berkomentar terkait Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang memohon maaf karena tidak bisa mengontrol mafia minyak goreng.

"jadi gini lho pak @mendaglutfi (emoji) bapak angkat tangan akui tidak mampu kendalikan mafia migor sama saja bapak mengatakan negara kalah sama mafia (emoji)

ini serius sekali lho pak, menyangkut kemaslahatan banyak orang.

jadi kita terima permintaan maaf bapak, dan kita tunggu pengunduran diri bapak. terima kasih. ttd. rakyat

cc: pakĀ @jokowi
#pecatmendag," tulis Abu Janda lewat postingan di akun Instagram @permadiaktivis2, Jumat (18/3/2022), dikutip Tribun-timur.com.

Diberitakan Kompas.com, Mendag Lutfi menyampaikan permohonan maaf karena tidak mampu menormalisasi harga minyak goreng.

Ia menyebut ada mafia-mafia yang mengambil keuntungan pribadi sehingga berbagai kebijakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan tidak bisa menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

"Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujar Mendag Lutfi saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022).

Kemendag mengaku memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas masalah mafia dan spekulan minyak goreng.

Oleh karenanya, dia meminta bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak mafia dan para spekulan minyak goreng.

"Sementara ini kita punya datanya dan sedang diperiksa oleh kepolisian Satgas Pangan tetapi keadaannya sudah sangat kritis oleh ketegangan," ucapnya.

Mendag meyakini ada mafia minyak goreng karena harga komoditas minyak nabati tersebut masih belum normal setelah pemerintah menerapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO).

Menurut Mendag, harusnya kebutuhan minyak goreng masyarakat bisa terpenuhi setiap bulannya karena kedua kebijakan tersebut. Namun kenyataannya berbeda. Harga minyak goreng langka dan harganya tidak sesuai HET.

Mendag mengungkapkan, pada 14 Februari-16 Maret 2022, kebijakan DMO bisa mengumpulkan 720.612 ton minyak sawit dari 3,5 juta ton total ekspor produk CPO dan mendistribusikan sebanyak 551.069 ton, atau 76,4 persen ke masyarakat.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), normalnya setiap orang Indonesia mengkonsumsi 1 liter minyak goreng tiap bulan.

Oleh karena itu kata dia, seharusnya dengan 551.069 ton minyak goreng tersebut, tiap orang mendapatkan 2 liter minyak goreng atau melebihi konsumsi per bulannya.

Namun tiap kali mengecek ke lapangan, Mendag mendapati stok minyak goreng selalu tidak ada. Oleh karenanya, Mendag meyakini ada mafia yang menyelundupkan pasokan minyak goreng masyarakat ke industri atau ke luar negeri.

"Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut," tutur dia.

Mafia Selundupkan Migor hingga ke Luar Negeri

Mendag Lutfi meyakini adanya kebocoran pasokan minyak goreng ke industri atau ke luar negeri yang dilakukan oleh mafia-mafia minyak goreng.

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri. Jadi di sini saya bilang mafia yang mesti kita berantas bersama," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Sebab kata Mendag, ditemukan kekosongan pasokan minyak goreng di DKI Jakarta, Surabaya, dan Medan yang merupakan pusat industri dan memiliki pelabuhan.

"Jadi pelajaran yang kami dapat dari sini ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," tutur dia.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melihat dua kemungkinan penyebab sulitnya menormalisasi harga minyak goreng saat ini.

Mendag mengatakan, seharusnya dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO), kebutuhan minyak goreng masyarakat bisa terpenuhi setiap bulannya.

Pada 14 Februari-16 Maret 2022, kebijakan DMO bisa mengumpulkan 720.612 ton minyak sawit dari 3,5 juta ton total ekspor produk CPO dan mendistribusikan sebanyak 551.069 ton, atau 76,4 persen ke masyarakat.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), normalnya setiap orang Indonesia mengkonsumsi 1 liter minyak goreng tiap bulan.

Seharusnya dengan 551.069 ton minyak tersebut tiap orang mendapatkan 2 liter minyak goreng atau melebihi konsumsi per bulannya.

Namun tiap kali mengecek ke lapangan, Mendag mendapati stok minyak goreng selalu tidak ada.

Oleh karenanya, Mendag meyakini ada mafia yang menyelundupkan pasokan minyak goreng masyarakat ke industri atau ke luar negeri.

Sebelumnya, minyak goreng muncul kembali di pasaran dengan harga yang lebih mahal setelah pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke pasar.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter tapi kebijakan ini malah membuat stok minyak goreng kosong di pasaran.

Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan pemerintah melepaskan harga minyak goreng ke mekanisme pasar justru menguntungkan penimbun minyak goreng.

"Menguntungkan pelaku yang selama ini sengaja menahan pasokan ke masyarakat. Pemerintah ternyata kalah oleh penimbun," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Dengan kembalinya pasokan minyak goreng setelah HET dicabut, mengindikasikan adanya penimbunan minyak goreng karena oknum-oknum ini kini bebas menjual stok minyak goreng dengan harga mahal. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved