DPRD Sulsel Persilahkan Vale Angkat Kaki, Wakil Ketua DPRD Lutim Singgung Provinsi Tana Luwu
Rentetan aksi dilakukan warga setempat, baik pemuda dan ibu rumah tangga karena menilai PT Vale Indonesia tidak komitmen dalam menyelesaikan hak warga
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
PT Vale, dulunya bernama PT Inco merupakan salah satu perusahaan tambang terbesar yang telah beroperasi puluhan tahun di Luwu Timur dan berkontribusi nyata kepada negara dan daerah.
Chaedir juga menambahkan bahwa standar penilaian pengelolaan lingkungan perusahaan tambang telah di atur oleh negara.
"Penilaian standar pengelolaan lingkungan oleh perusahaan tambang sudah di atur sedemikian rupa, siapapun tidak boleh sembarang bicara apalagi legislator propinsi,"
"Setahu kami pengelolaan lingkungan oleh PT Vale itu selalu mendapat predikat hijau, artinya masih berada pada ambang batas yang dibolehkan oleh aturan," ujar Chaedir.
Lebih jauh, Rahman Pina menegaskan, jika semakin cepat perusahaan asing itu meninggalkan Sorowako akan lebih baik. Apalagi, saat ini sudah banyak pengusaha lokal yang memiliki kemampuan melakukan penambangan nikel dengan pendekatan lingkungan yang lebih baik.
"Lebih cepat Vale angkat angkat kaki dari Sulsel lebih baik. Saatnya anak anak negeri ini mengelola kekayaan alam sendiri,” kata politisi Partai Golkar itu.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel membidangi pertambangan dan lingkungan hidup itu mengatakan, kehadiran perusahaan asing di Sulsel hanya untuk mengeruk sumber daya alam dengan mencari keuntungan yang beser tapi tidak peduli dengan masyarakat Sulsel.
Untuk itu, pemerintah pusat diminta untuk tidak lagi memperpanjang kontrak mereka dan memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal yang juga memiliki kemampuan melakukan eksplorasi ramah lingkungan.
"Sekarang dengan banyaknya putera putri yang menguasai ilmu pertambangan, maka tak perlu lagi diserahkan ke pihak asing yang hanya berpikir mengeruk kekayaan alam kita," terang RP, sapaan akrab Rahman Pina.