DPRD Sulsel Persilahkan Vale Angkat Kaki, Wakil Ketua DPRD Lutim Singgung Provinsi Tana Luwu
Rentetan aksi dilakukan warga setempat, baik pemuda dan ibu rumah tangga karena menilai PT Vale Indonesia tidak komitmen dalam menyelesaikan hak warga
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sejumlah aksi unjuk rasa dilakukan pemuda dan masyarakat Sorowako dengan menuntut hak kepada PT Vale Indonesia, Kamis (10/3/2022).
Rentetan aksi ini dilakukan warga setempat, baik pemuda dan ibu rumah tangga karena menilai PT Vale Indonesia tidak komitmen dalam menyelesaikan hak warga.
Aksi ini mendapat tanggapan dari DPRD Sulsel.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina mengatakan DPRD Sulsel meminta pemerintah pusat tidak memperpanjang kontrak PT Vale.
"Kami di DPRD Sulsel meminta agar pemerintah pusat tidak memperpanjang kontrak kerja ini. Selama 50 Tahun PT Vale di Sulsel hanya menyisahkan masalah, kerusakan lingkungan.Tak ada nilai ekonomi bagi masyarakat," kata Rahman Pina
Kontrak PT Vale di Sorowako akan habis pada 2025 mendatang.
Dalam keterangannya, kehadiran PT Vale di Tana Luwu selama setengah abad tak berkontribusi nyata atas kesejahteraan masyarakat, dan malah menyisahkan banyak kerusakan lingkungan di areal pertambangan.
Pernyataan dari Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini mendapat respon dari Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM.
Menurutnya, bila Sulsel tidak lagi menginginkan PT Vale Indonesia, maka ada Provinsi Tana Luwu yang mau menampung Vale.
"Kalau mau keluarkan dari Sulsel gampang, biarkan Provinsi Tanah Luwu terbentuk," kata Siddiq.
Provinsi Tana Luwu sudah bertahun-tahun digaungkan para Wija to Luwu agar terbentuk sebagai daerah otonomi baru, sampai sekarang belum terwujud.
Ketua Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Luwu Timur, Muhammad Chaedir juga merespon peryataan dari perwakilan DPRD Sulsel tersebut.
Menurut Chaedir pernyataan legislator Sulsel dari Fraksi Golkar tersebut sangat prematur dan tidak paham konteks.
"Keberadaan PT Vale di Luwu Timur dan Sulawesi Selatan menghidupi ribuan orang dan pengusaha lokal,"
Kalaupun PT Vale dianggapnya tidak sempurna dalam berkontribusi ke daerah khususnya Luwu Timur itu lain lagi masalahnya tapi bukan berarti PT Vale harus angkat kaki dari Luwu Timur," kata Chaedir.
PT Vale, dulunya bernama PT Inco merupakan salah satu perusahaan tambang terbesar yang telah beroperasi puluhan tahun di Luwu Timur dan berkontribusi nyata kepada negara dan daerah.
Chaedir juga menambahkan bahwa standar penilaian pengelolaan lingkungan perusahaan tambang telah di atur oleh negara.
"Penilaian standar pengelolaan lingkungan oleh perusahaan tambang sudah di atur sedemikian rupa, siapapun tidak boleh sembarang bicara apalagi legislator propinsi,"
"Setahu kami pengelolaan lingkungan oleh PT Vale itu selalu mendapat predikat hijau, artinya masih berada pada ambang batas yang dibolehkan oleh aturan," ujar Chaedir.
Lebih jauh, Rahman Pina menegaskan, jika semakin cepat perusahaan asing itu meninggalkan Sorowako akan lebih baik. Apalagi, saat ini sudah banyak pengusaha lokal yang memiliki kemampuan melakukan penambangan nikel dengan pendekatan lingkungan yang lebih baik.
"Lebih cepat Vale angkat angkat kaki dari Sulsel lebih baik. Saatnya anak anak negeri ini mengelola kekayaan alam sendiri,” kata politisi Partai Golkar itu.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel membidangi pertambangan dan lingkungan hidup itu mengatakan, kehadiran perusahaan asing di Sulsel hanya untuk mengeruk sumber daya alam dengan mencari keuntungan yang beser tapi tidak peduli dengan masyarakat Sulsel.
Untuk itu, pemerintah pusat diminta untuk tidak lagi memperpanjang kontrak mereka dan memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal yang juga memiliki kemampuan melakukan eksplorasi ramah lingkungan.
"Sekarang dengan banyaknya putera putri yang menguasai ilmu pertambangan, maka tak perlu lagi diserahkan ke pihak asing yang hanya berpikir mengeruk kekayaan alam kita," terang RP, sapaan akrab Rahman Pina.