Pelabuhan Nusantara
Tak Perlu PCR, Penumpang Pelabuhan Nusantara Parepare Cukup Bawa Kartu Vaksin Dosis Dua
Penumpang Pelabuhan Nusantara Kota Parepare cukup vaksin dosis dua untuk melakukan perjalanan dalam negeri.
Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Penumpang Pelabuhan Nusantara Parepare cukup vaksin dosis dua untuk melakukan perjalanan dalam negeri.
Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.
Dalam SE tersebut diatur mengenai perjalanan moda transportasi udara, laut, dan darat, termasuk penyebarangan menggunakan mobil pribadi atau bus.
Baca juga: Kronologi Warga Parepare Tewas Tenggelam Saat Mancing di Pinrang, Sempat Dilarang Saat di Dermaga
Baca juga: Bandara Sultan Hasanuddin Masih Wajibkan Penumpang Lampirkan Hasil Tes PCR dan Antigen
Surat Edaran tersebut mulai berlaku sejak 8 Maret 2022.
Kepala Kesyahbandaraan Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, Triono mengatakan, pelaksanaan kebijakan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kami telah menerapkan aturan tersebut di Pelabuhan Parepare," ujar Triono, Rabu (9/3/2022).
"Peraturan itu tetap dalam disiplin protokol kesehatan bagi penumpang dan pengantar," ujarnya.
Penumpang tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR atau antigen.
"Penumpang yang akan berlayar melalui Pelabuhan Nusantara sudah dibebaskan dari tes PCR atau Antigen," tambah Kepala KSOP itu.
Kemudian, penumpang cukup menunjukkan kartu vaksin dosis dua untuk melanjutkan pelayaran.
"Cukup perlihatkan kartu vaksin dosis dua dan harus benar-benar terdaftar di aplikasi peduli lindungi," jelas Trionon.
Jika sudah terdaftar, maka penumpang bisa langsung melanjutkan pelayaran.
Kemudian bagi penumpang yang belum vaksin, dapat langsung ke gerai vaksin yang telah di siapkan.
"Penumpang yang belum vaksin bisa langsung ke tempat yang telah disediakan," tambahnya.
Saat ini di Pelabuhan Nusantara juga sedang berlangsung giat vaksinasi.
KSOP bekerjasama dengan Polsek Pelabuhan, dan Dinas kesehatan.
"Jadi tiap ada kapal yang akan berangkat, Polsek Pelabuhan siap memfasilitasi," imbuhnya.
Laporan kontributor TribunParepare.com/M.Yaumil