Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Laskar Pelangi

Kisruh Laskar Pelangi, Kepala Badan, Sekretaris hingga Kabid BKPSDM Mangkir dari Panggilan DPRD

Jajaran pejabat Badan Kepegawaian dan Badan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar mangkir dari panggilan DPRD Makassar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Hamzah Hamid 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jajaran pejabat Badan Kepegawaian dan Badan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar mangkir dari panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.

DPRD Makassar sengaja mengagendakan pertemuan hari ini, Rabu (9/3/2022) untuk meminta klarifikasi terkait kisruh Laskar Pelangi.

Namun pihak BKPSDMD hanya mengutus Kepala Bidang Mutasi.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan, Hamzah Hamid mengatakan, agenda terpaksa ditunda.

Ia menilai, perwakilan BKPSDMD yang diutus tak punya kapasitas untuk menjelaskan kisruh yang terjadi.

"Yang datang Kabid Evaluasi, tidak punya kapasitas untuk menjelaskan semuanya," ucap Hamzah Hamid Rabu (9/3/2022).

Hamzah menambah, keterangan dari perwakilan BKD, Kepala BKPSDMD Andi Siswanta Attas sedang sakit.

Sementara dua lainnya yang dianggap punya kapasitas, Sekretaris BKPSDM I Dewa Gede Widya Darma dan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Ilham Rasul tak ada kabar.

"Kalau kepala badannya sakit kita maklumi, itu manusiawi, saya harap yang datang itu pak Ilo (Ilham Rasul) dan pak Dewa yang  memberikan keterangan," ujarnya.

Menurutnya, banyak hal yang perlu diklarifikasi dan disampaikan secara terbuka oleh BKD.

Banyak korban dari hasil pengumuman Laskar Pelangi, misalnya honorer yang telah bekerja belasan tahun, hingga tenaga K2, termasuk 254 guru.

"Ini masih gaduh, masih was-was bagaimana nasibnya apalagi ditengah pandemi kondisi perekonomian masih susah, lapangan pekerjaan lagi susah bikin stress," tegasnya.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Supratman mengatakan, DPRD akan mengagendakan kembali pertemuan dengan BKD.

Paling lambat dua hari ke depan, BKD sudah memberi penjelasan terkait kisruh ini.

"Kita tunggu dua hari kedepan, karena BKD belum pernah meluruskan soal ini," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved