Mafia Tanah
145 Sekolah Tak Bersertifikat di Makassar, Apa Dilakukan Kadis Pendidikan Lawan Mafia Tanah?
Pemerintah Kota Makassar masih menyisakan 145 lahan sekolah tak bersertifikat.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Pengakuannya, bukti-bukti tersebut telah diarahkan kepada tim hukum Pemkot Makassar termasuk pengacara negara dalam hal ini kejaksaan.
"Itu akan kami hadapi, sudah ada bukti dan data yang kami serahkan ke tim hukum dan pengacara," ungkapnya
Eks Plt Kepala Dinas Sosial ini membeberkan, beberapa penggugat sudah melunak dengan upaya yang dilakukan Pemkot.
Seperti penggugat SD Laikang yang sebentar lagi akan menghibahkan lahan yang diklaim.
Ia juga menegaskan, masyarakat atau sekolah-sekolah tergugat tak usah cemas dan khawatir.
Kondisi sekolah tetap aman, tentram, dan proses untuk mencerdaskan anak bangsa melalui bangku sekolah tetap berjalan. (*)