Mafia Tanah
145 Sekolah Tak Bersertifikat di Makassar, Apa Dilakukan Kadis Pendidikan Lawan Mafia Tanah?
Pemerintah Kota Makassar masih menyisakan 145 lahan sekolah tak bersertifikat.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar masih menyisakan 145 lahan sekolah tak bersertifikat.
Pemkot hanya bisa menyelamatkan delapan sekolah untuk disertifikatkan selama 2021.
Saat ini, banyak oknum atau mafia yang berusaha merenggut aset Pemkot Makassar, termasuk mengincar sekolah.
Baca juga: Kisruh Seleksi Honorer Makassar, Danny Pomanto Sebut Ada Dokter ke Satpol PP, Satpol PP Jadi Guru
Baca juga: Lahan Sekolah di Makassar jadi Incaran Mafia Tanah, 145 Tak Bersertifikat
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar, beberapa sekolah yang digugat antara lain tanah SD Negeri Paccerakkang.
SMP Negeri 24 Makassar, SD Inpres Pajjaiang, SD Inpres Sudiang dan SD Negeri Pajjaiang.
SD Inpres Mariso I, II, III, SDN Laikang, SDN Paccerakkang, dan SMPN 23 Tello Baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan, sengketa ini sudah terjadi berpuluh-puluh tahun.
Untungnya, belum ada kejadian lahan sekolah yang betul-betul direbut oleh penggugat.
Lahan tersebut tetap kembali di tangan pemerintah meskipun ada proses panjang yang harus ditempuh.
"Ini kan bukan barang baru, barang lama sudah mau 50 tahun. Jadi belum ada yang lepas," tegasnya.
Muhyiddin menegaskan, Disdik akan terus pasang badan dengan mengumpulkan dokumen-dokumen untuk menguatkan bukti kepemilikan lahan.
Jika ada komplotan mafia yang semakin beringas, pihaknya akan siap menghadapi tantangan tersebut.
Apalagi, kebanyakan penggugat juga tak miliki kesaksian atau bukti yang kuat.
Sehingga Pemkot Makassar akan terus berupaya untuk melindungi apa yang telah menjadi haknya.
Pengakuannya, bukti-bukti tersebut telah diarahkan kepada tim hukum Pemkot Makassar termasuk pengacara negara dalam hal ini kejaksaan.