Pemilu 2024
Jumlah TPS di Palopo Berkurang dari 497 Jadi 267 Pada Pemilu 2024
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan berkurang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan berkurang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Iswandi Ismail mengatakan, jumlah TPS berkurang dari tahun 2019 sebanyak 497 TPS.
Sedangkan Pemilu tahun 2024 mendatang, menjadi 267 TPS.
“Mengalami pengurangan sekitar 47 persen dari Pemilu sebelumnya,” kata Iswandi kepada tribunpalopo.com, Selasa (8/3/2022).
Pengurangan jumlah TPS ini mengacu pada PKPU 6 Tahun 2021.
Yang mana PKPU tersebut mengatur jumlah maksimal daftar pemilih tetap (DPT) dalam satu TPS sebanyak 500 orang.
Berbeda pada Pemilu sebelumya yang mana jumlah maksimal DPT per TPS sebanyak 300 orang.
“Sekarang jumlah DPT dalam satu TPS maksimal 500 orang. Sedangkan Pemilu sebelumnya maksimal 300 orang,” ucapnya.
Hal yang sama diungkapkan Ketua KPU Palopo Abbas Djohan.
Ia menjelaskan pada Pemilu 2019 lalu jumlah pemilih di TPS berjumlah maksimal 300 pemilih. Ini menjadikan jumlah TPS lebih banyak.
Sedangkan pada Pemilu mendatang, mengatur jumlah DPT per TPS 500 orang, sehingga jumlah TPS otomatis berkurang.
“Otomatis TPS yang pemilihnya digabung ke TPS lain jadi hilang. Inilah mengapa jumlah TPS menjadi lebih ramping,” jelasnya.
Sebagai informasi, jumlah DPT di Kota Palopo per 28 Februari 2022 sebanyak 107.056 jiwa.
Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 52.194 jiwa, dan pemilih perempuan sebanyak 54.862 jiwa. (*)