Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD & Mahasiswa Kompak Ajukan Protes Panitia Pilkades di 54 Desa di Sinjai

Anggota DPRD Sinjai tersebut memerotes karena menilai aturan yang diterapkan panitia pemilihan desa memberatkan calon pemilih kepala desa.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Foto-Ricuh mahasiswa HMI dengan Satpol PP di Dinas PMD Sinjai, Kelurahan Alehanuae, Senin (7/3/2022)/SAMBA 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA-Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Muh Wahyu memprotes keras Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Sinjai Akbar Mukmin.

Muh Wahyu memprotes keras Akbar di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sinjai, Senin (7/3/2022).

Anggota DPRD Sinjai tersebut memerotes karena menilai aturan yang diterapkan panitia pemilihan desa memberatkan calon pemilih kepala desa.

Wahyu mengungkap bahwa belum semua warga telah mengikuti vaksin.

Penyebabnya ada karena warga tersebut memiliki penyakit sehingga belum divaksinasi covid-19.

Ada juga karena beberapa alasan lain.

" Jika ini menjadi syarat maka keputusan ini sangat keliru dan merugikan warga itu sendiri karena tidak bisa salurkan hak pilihnya," kata Muh Wahyu.

Selain itu, potensi konflik antara warga dan panitia pemilihan desa di desa masing-masing juga bisa terjadi.

Karena itu, politisi Partai Golkar Sinjai ini meminta Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Sinjai agar membatalkan aturan itu.

Namun mereka tidak dibiarkan masuk sehingga saling dorong dan pukul antara Satpol PP dan mahasiswa.

Sementara Akbar menanggapi protes anggota dewan dan mahasiswa ia mengatakan bahwa sasaran vaksinasi itu diatur dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021.

Hanya saja momennya pilkades sehingga masyarakat diminta melakukan vaksin, jelas Akbar.

Terpisah sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sinjai mendatangi kantor PMD Sinjai.

Mereka mendesak dinas tersebut untuk segera membatalkan peraturan tersebut.

Menurut Korlap Aksi Mahasiswa HMI, Erdin Hidayat bahwa aturan tersebut tidak ada landasan hukumnya yang kuat.

" Itu tidak ada regulasinya yang mewajibkan setiap calon pemilih wajib sudah vaksin baru bisa mencoblos," katanya.

Aksi ini kemudian ricuh dengan aparat Satpol PP di pintu masuk Dinas PMD.

Mahasiswa memaksa masuk ke kantor itu untuk diterima oleh Kepala Dinas PMD A Haerani Rasyid.

Pada 17 Maret mendatang sebanyak 54 desa yang selenggarakan Pilkades di Sinjai secara serentak. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved