Opini Tribun Timur
Kesejahteraan, Keadilan dan Persatuan Indonesia
Politik kesejahteraan adalah salah satu cara untuk mewujudkan negara kesejahteraan (walfare-State)
Oleh Amir Muhiddin
Dosen Fisip Unismuh Makassar dan Penggiat Forum Dosen
Politik kesejahteraan adalah salah satu cara untuk mewujudkan negara kesejahteraan (walfare-State), dan para pouding father kita sejak awal berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai Walfare State, bukan negara kekuasaan.
Hal ini telah termaktub di dalam pembukaan Undang- undang Dasar 1945 dan lebih khusus lagi di dalam pasal 33.
Demikian moderator Dr Sawedi Muhammad memberi pengantar dalam Diskusi Pakar.
“Politik Kesejaheraan dan Visi Pembangunan Indonesia Timur. Selasa 1 Maret 2022 di Kantor Tribun Timur.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Dosen bersama dengan Surat Kabar Tribun Timur tersebut, mengahdirkan Dr. Muhaimin Iskandar sebagai pembicara utama, Mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (AAS).
Syamsu Ruzal (Dg. Ngical) mantan Wakil Walikota Makassar sebagai penanggap utama bersama ketua Forum Dosen Dr. Adi Suryadi Culla.
Politik kesejahteraan mengandung makna siasat atau strategi bagaimana negara hadir dan memastikan bahwa rakyat secara inklusif memperoleh akses untuk mendapatkan sumber daya dalam rangka keadilan dan kemakmuran bersama.
Bukan sebaliknya akses itu hanya dimiliki secara ekslusif oleh segelintir orang, kelompok atau organisasi.
Politik kesejahteraan juga mengandung makna untuk berkomitmen agar tujuan nasional bisa terwujud antara lain “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Sayangnya sejak kemerdekaan tahun 1945 sampai saat ini walfare state belum menampakkan hasil yang maksimal.
Pembangunan nasional yang dilaksanakan sebagai bagian dari politik kesejahteraan justru melahirkan anomali.
Dimana segilintir orang atau kelompok secara ekslusif menikmati berbagai pasilitas dan memperoleh akses untuk mendapatkan kekayaan secara mudah.
Sebaliknya sebagian besar masyarakat amat sulit mendapatkan akses akibat kebijakan, entah itu secara sengaja karena regulasi atau tanpa sengaja sebagai ekses dari “politic oriented”
Sejatinya menurut Dr. Adi Suryadi, politik itu identik dengan kesejaheraan .
politik itu tidak mungkin ada tanpa kesejahteraan, malah menurutnya penemuan awal poltik itu kalau kita runut ke belakang hadir karena kesejahteraan.
