Klakson
Muadzin
Di negeri ini, “politik-politis” dan “kebijakan” tak pernah terpisah. Ia tak pernah terlerai.
Oleh: Abdul Karim
Majelis Demokrasi & Humaniora
Di negeri ini, “politik-politis” dan “kebijakan” tak pernah terpisah. Ia tak pernah terlerai.
Keduanya terus bercengkrama dalam ruang yang sama.
Politik, melahirkan pengatur. Pengatur memunculkan kebijakan.
Kebijakan yang meluncur seringkali disebut peraturan.
Yang diatur adalah segala sesuatu yang bertebaran dinegeri luas ini.
Negeri ini adalah negeri peraturan, sementara keadaan tak pernahlah mapan.
Peraturan ibaratnya rem pengendali. Juga bermakna peraturan sebagai pembatas kokoh yang tak tampak sekuat baja.
Ia juga bagai beton tinggi yang menjulang.
Tetapi peraturan remuk tertabrak oleh pelanggaran terhadapnya.
Kekokohannya ambruk lantaran sebuah peraturan memecah kaum yang diatur dengan kebiasaan, bahkan keyakinan yang dipeganginya selama ini.
Jenis peraturan ini diprotes sejak awal sebelum ia didirikan sebagai pembatas, pagar dan atau rem.
Barangkali inilah salah satu sisi pandang mengapa peraturan kadang mengecewakan, bahkan menderitakan.
Pernah suatu masa, warga sebuah kampung menderita gegara marbot masjid di kampung itu ditegur oleh kepala kampung.