Tindakan Asusila di Makassar
Bukan Melindungi, Oknum Polisi Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa Remaja 13 Tahun
Nasib malang menimpa siswi SMP asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Remaja berinisial IS (13) diduga jadi korban rudapaksa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Nasib malang menimpa siswi SMP asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Remaja berinisial IS (13) diduga jadi korban rudapaksa.
Parahnya, pelaku diduga personel Polairud Polda Sulsel berpangkat AKBP berinisial AKBP M.
Kuasa Hukum Korban, Amiruddin mengatkan, hari ini Selasa (1/3/2022) pihaknya akan mendapingi kliennya melapor ke PPA Polda Sulsel.
"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya, Selasa (1/3/22).
Sang Kuasa Hukum berharap, laporan ini nantinya diproses sesuai prosedur berlaku
Ia menjelaskan, peristiwa percobaan pencabulan menimpa IS terjadi pada September 2021 lalu.
Lalu, pelaku berhasil melancarkan aksinya pada Oktober 2021.
Kala itu, pelaku dmengiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.
Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.
"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya.
Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.
Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).
Diduga pelaku yakni berinisial MS oknum anggota Polairud berpangkat AKBP.
"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," pungkasnya.