Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Heboh Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut, Denny Siregar Ingatkan 3.226 Barang yang Dibawa Mantan Menpora

Roy Suryo melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan aturan pengeras suara untuk masjid dan musala. Denny Siregar bahas panci.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (istimewa) dan pegiat media sosial Denny Siregar (YouTube CokroTV). 

Yang terbaru, Denny Siregar kembali mengingatkan soal 3.226 barang milik negara (BMN) yang diduga dibawa Roy Suryo.

Tampak Denny memposting capture artikel berita berjudul 3.226 Barang Negara Dibawa Roy Suryo, JK: Bagaimana Angkutnya Itu?

"Misteri terbesar tahun itu..," tulis Denny Siregar.

3.226 Unit Dibawa Roy Suryo

Diberitakan sebelumnya, pada 2018 silam, kabar Roy Suryo membawa barang milik negara (BMN) menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Persoalan yang dihadapi Roy terungkap dari surat dengan kop Kemenpora yang viral di media sosial.

Surat itu ditujukan bagi Roy Suryo selaku mantan menpora.

Surat Kemenpora itu berisi permintaan agar Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

Selain itu, BPK juga sempat melakukan audit terhadap Kemenpora.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo. (Tribunnews.com)

Hasilnya, ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan ke negara.

BMN itu ada pada Roy Suryo.

BMN yang diduga masih berada dalam penguasaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo berjumlah 3.226.

Dari jumlah tersebut, nilainya diperkirakan mencapai Rp 9 miliar.

Hal itu diungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

"Enggak sampai (ratusan miliar). Setau saya antara Rp 8 hingga Rp 9 miliar," ujar Imam saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved