Heboh Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut, Denny Siregar Ingatkan 3.226 Barang yang Dibawa Mantan Menpora
Roy Suryo melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan aturan pengeras suara untuk masjid dan musala. Denny Siregar bahas panci.
Politisi Demokrat ini merasa difitnah dan menduga ada motif politik di balik pernyataan Kemenpora bahwa ia membawa aset negara.
"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/9/2018).
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy.
Sementara itu, secara terpisah, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang mengatakan, justru Kemenpora yang mengirimkan sejumlah barang milik negara itu ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta.
Barang-barang itu, kata dia, dikirimkan menggunakan kontainer tak lama setelah Roy tak lagi menjabat sebagai Menpora akhir 2014 lalu.
"Yang ngirim Kemenpora loh ke Jogja pakai kontainer terus dikembalikan lagi. Yang ngirim mereka, terus dikembalikan lagi sama Pak Roy," kata Tigor kepada Kompas.com, Rabu (5/9/2018).
Menurut dia, saat barang-barang tersebut sampai di Yogya, Roy sedang tidak berada di rumah. Saat kembali, Roy terkejut melihat barang di rumahnya.
"Pak Roy pulang ke Yogya, 'ini barang siapa? Wah balikin'," kata Tigor. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin, Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim/ Fabian Januarius Kuwado)