Kasus Kekerasan Perempuan
Dua Bulan, Ada 16 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Luwu Timur
Sebanyak 16 kasus kekerasan terhadap perempuan selama Januari dan Februari 2022 di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sebanyak 16 kasus kekerasan terhadap perempuan selama Januari dan Februari 2022 di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Ini sesuai data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Luwu Timur.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Luwu Timur, Firawati mengatakan, 16 kasus berdasarkan data Januari-Februari 2022.
Baca juga: Dituding Bermasalah, Kepala Sekolah di Luwu Timur Nilai Kualitas Buku SD dan SMP Memadai
Baca juga: Januari-Februari 2022, Lima Kasus Kecelakaan di Manurung Luwu Timur, Terbaru Ambulans vs Truk
Untuk Januari ada delapan kasus yang didampingi UPTD PPA Luwu Timur.
Ia merincikan ada tiga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Kemudian pencabulan empat kasus.
"Dan satu kasus kekerasan fisik pada anak," kata Firawati kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Sementara untuk Februari, jumlah kasus yang ditangani ada delapan.
Firawati mengatakan untuk data Februari, kasus kekerasan fisik pada anak ada peningkatan dibanding Januari.
Dirincikan, kasus KDRT ada tiga kasus, persetubuhan 1 kasus. Kemudian kekerasan fisik satu kasus .
"Kalau kekerasan seksual pada perempuan dan anak ada tiga kasus," ujar Firawati.
Dari total 16 kasus yang masuk ini, saat ini masih dalam proses pendampingan UPTD PPA Luwu Timur.
Sebagai informasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI memberikan penghargaan kabupaten layak anak (KLA) tingkat pratama tahun 2021 kepada Luwu Timur.
Penghargaan diterima dari KemenPPPA secara virtual di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, pada Kamis (29/7/2021).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu Timur, Sukarti mengatakan, penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Luwu Timur secara wilayah administratif terdiri dari 11 kecamatan, 124 desa dan tiga kelurahan.