Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beli Minyak Goreng Pakai KK di Luwu

Beli Minyak Goreng di Luwu Wajib Perlihatkan Kartu Keluarga

Pihak Dinas Perdagangan meminta pengelola toko agar menerapkan sistem antrian dan pembeli harus memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Kominfo Luwu
Jajaran Pemkab Luwu melakukan sidak minyak goreng, Rabu (23/2/2022). 

Pihak Dinas Perdagangan meminta pengelola toko agar menerapkan sistem antrian dan pembeli harus memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

"Minyak goreng ini sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat, melihat stoknya terbatas dan agar merata keseluruh masyarakat, maka kami meminta pengelola toko agar menjual 1 kemasan kepada 1 KK dengan memperlihatkan KK-nya," katanya.

"Hal ini kita lakukan agar tidak ada yang dapat double, sehingga masyarakat yang lain kebagian," tuturnya.(TribunLuwu.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved