Ingat Puput Tantriana Sari? Bupati Probolinggo dan Suami Ditangkap KPK, Kondisinya Kini Bikin Kaget
Tidak hanya Bupati Probolinggo dan suaminya, KPK juga menangkap delapan orang lain, yakni ASN Pemkab Probolinggo.
Editor:
Ansar
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Total aset yang disita senilai Rp 7 miliar.
Puput dan suaminya yang juga mantan anggota DPR Hasan Aminuddin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain di Desa Sumber Lele, KPK juga menyita aset kedua tersangka itu di sejumlah titik, yakni tanah bangunan di Mayangan, Kota Probolinggo; dan tiga bidang tanah di Karangren, Krejengan, Kabupaten Probolinggo. (*)