Ingat Puput Tantriana Sari? Bupati Probolinggo dan Suami Ditangkap KPK, Kondisinya Kini Bikin Kaget
Tidak hanya Bupati Probolinggo dan suaminya, KPK juga menangkap delapan orang lain, yakni ASN Pemkab Probolinggo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Puput Tantriana Sari? Bupati Probolinggo pernah bikin heboh gegara ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehebohan itu datang karena Puput ditangkap bersama suaminya, Hasan Aminuddin.
Hasan Aminuddin sendiri merupakan anggota DPR RI. Keduanya ditangkap pada Senin (30/8/2021) dini hari.
Keduanya ditangkap dalam OTT KPK atas kasus dugaan jual-beli jabatan di Pemkab Probolinggo.
Tidak hanya Bupati Probolinggo dan suaminya, KPK juga menangkap delapan orang lain, yakni ASN Pemkab Probolinggo.
Belakangan, kini muncul kabar terbaru soal kondisi yang dialami Puput Tantriana Sari.
Baca juga: Bupati Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin Ditangkap KPK Bikin Warga Senang, Ini Alasannya
Baca juga: Tukang Becak Ungkap Fakta Lain Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, Dulu Sering Dapat Beras 5 Kg
Kejadian itu bikin kaget oleh warga yang mengontrak rumahnya.
Sebelumnya, pada Pilkades Serentak 2021 diduga menjadi awal cerita borok dinasti politik di Kabupaten Probolinggo ini terbongkar.
Pada hasil pesta demokrasi itu, disebutkan jika ada jabatan kepala desa kosong di 25 kecamatan.
Diduga kekosongan kursi petinggi desa itu digunakan untuk melakukan praktek jual beli jabatan.
Sekretaris daerah berstatus PNS diangkat menjadi kepala desa PJS (Pengganti Jabatan Sementara) dengan membayar senilai Rp 30 juta.
"1 sekdes bisa jadi kepala desa kalau bayar Rp 30 juta," katanya sumber yang menolak identiasnya disebutkan.
Ditengarai, ada sekitar belasan sekretaris desa terlibat dalam dugaan kasus jual beli jabatan.

Setidaknya dari praktik tersebut Bupati Tantri telah mengantongi uang tunai sebesar Rp 360 juta.
Deretan mobil mewah parkir di rumah bupati
Rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari tampak sepi, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Politisi PDIP Resmi Plt Bupati Probolinggo Setelah Bupati Puput Tantriana dari Nasdem Ditangkap KPK
Baca juga: Mengenal Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, Bupati dan Anggota DPR Beranak 4 Punya Harta Fantastis
Pagar rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dengan komponen kayu coklat juga tertutup rapat.
Di sana, tampak satu mobil dinas, dua mobil pribadi, dan satu golf car bupati yang terparkir di halaman.
Salah satu mobil mewah yang terparkir, yakni Jeep Wrangler putih.
Rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersebelahan dengan kantor lama Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo.

Di dalam kantor Dinas Koperasi, ada sejumlah pekerja bangunan tengah bersantai.
Mereka mengaku tak tahu menahu mengenai OTT Bupati Probolinggo beserta suaminya, Hasan Aminuddin Hasan oleh KPK.
"Saya tak tak tahu ada proses itu, (OTT bupati). Karena saya baru masuk kerja pagi tadi pukul 07.00 WIB," pungkasnya.
Sebelumnya, Tantri, sapaan akrab bupati, diduga melakukan praktik jual beli jabatan.
Proses penangkapan dilakukan Senin (30/8) dini hari.
Baca juga: Istri Ketua KPK Firli Bahuri Hanya 7 Menit Urus Hak Cipta di Kemenkumham, Penjelasan Yasonna H Laoly
Baca juga: Azis Syamsuddin Mantan Wakil Ketua DPR RI Divonis Hari ini, Dulu KPK Tuntut Pidana Penjara 4 Tahun
Kini rumah kontrakan disita KPK
Rumah kontarakan milik uput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin disita KPK.
Padahal rumah tersebut sedang disewa oleh Nur Lela.
Nur Lela baru tahu jika rumah yang dikontraknya itu milik Puput.
Ia pun merasa kaget saat KPK datang menyita. Ia pun bingung mau pindah kemana saat diusir.
"Saya bingung, mau pindah dari rumah itu secepatnya karena sudah disita.
Setelah tiga tahun di sini, baru kali ini saya tahu pemilik sebenarnya," kata Nur Lela, Minggu (20/2/2022).
Nur Lela baru mengetahui rumah yang dikontraknya ternyata aset milik Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Warga asal Kota Bengkulu telah tiga tahun tinggal di rumah tersebut.
Nur Lela kini harus meninggalkan rumah tersebut.
Sebab, rumah yang terletak di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi yang menjerat pemiliknya.
Nur Lela mengontrak rumah tersebut atas saran dari temannya.
Selama tiga tahun di rumah itu, Nur Lela mengaku nyaman.
Sementara itu, petugas KPK menyita rumah tersebut pada Jumat (18/2/2022) dengan didampingi polisi.
Petugas KPK memasang papan yang menunjukkan bahwa rumah itu telah disita.
Baca juga: Crazy Rich Kalimantan dan Tokoh Sulbar Hasanuddin Masud Dilaporkan ke KPK, Kasus yang Menyeret
Baca juga: Biodata dan Fakta-fakta Puput Tantriana, Bupati Probolinggo Disebut Kena OTT KPK Bersama Suaminya
"Rumah Ini Telah Disita KPK RI" demikian tulisan yang terpampang di papan yang tertempel di tembok depan rumah.
Sekretaris Desa Sumberlele, Andi Lukman, membenarnya perihal penyitaan aset milik bupati nonaktif itu.
Menurutnya, sebelumnya petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan dan KPK telah menanyakan tentang aset itu.
"Tanah tersebut sebelumnya sudah pernah ditanyakan oleh dua orang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan dan KPK RI.
Mereka membawa surat atas nama terpidana juga," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Total aset yang disita senilai Rp 7 miliar.
Puput dan suaminya yang juga mantan anggota DPR Hasan Aminuddin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain di Desa Sumber Lele, KPK juga menyita aset kedua tersangka itu di sejumlah titik, yakni tanah bangunan di Mayangan, Kota Probolinggo; dan tiga bidang tanah di Karangren, Krejengan, Kabupaten Probolinggo. (*)