Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Puput Tantriana Sari? Bupati Probolinggo dan Suami Ditangkap KPK, Kondisinya Kini Bikin Kaget

Tidak hanya Bupati Probolinggo dan suaminya, KPK juga menangkap delapan orang lain, yakni ASN Pemkab Probolinggo.

Editor: Ansar
Surya
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari sebelum kena OTT KPK 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Puput Tantriana Sari? Bupati Probolinggo pernah bikin heboh gegara ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kehebohan itu datang karena Puput ditangkap bersama suaminya, Hasan Aminuddin.

Hasan Aminuddin sendiri merupakan anggota DPR RI. Keduanya ditangkap pada Senin (30/8/2021) dini hari.

Keduanya ditangkap dalam OTT KPK atas kasus dugaan jual-beli jabatan di Pemkab Probolinggo.

Tidak hanya Bupati Probolinggo dan suaminya, KPK juga menangkap delapan orang lain, yakni ASN Pemkab Probolinggo.

Belakangan, kini muncul kabar terbaru soal kondisi yang dialami Puput Tantriana Sari.

Baca juga: Bupati Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin Ditangkap KPK Bikin Warga Senang, Ini Alasannya

Baca juga: Tukang Becak Ungkap Fakta Lain Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, Dulu Sering Dapat Beras 5 Kg

Kejadian itu bikin kaget oleh warga yang mengontrak rumahnya.

Sebelumnya, pada Pilkades Serentak 2021 diduga menjadi awal cerita borok dinasti politik di Kabupaten Probolinggo ini terbongkar.

Pada hasil pesta demokrasi itu, disebutkan jika ada jabatan kepala desa kosong di 25 kecamatan.

Diduga kekosongan kursi petinggi desa itu digunakan untuk melakukan praktek jual beli jabatan.

Sekretaris daerah berstatus PNS diangkat menjadi kepala desa PJS (Pengganti Jabatan Sementara) dengan membayar senilai Rp 30 juta.

"1 sekdes bisa jadi kepala desa kalau bayar Rp 30 juta," katanya sumber yang menolak identiasnya disebutkan.

Ditengarai, ada sekitar belasan sekretaris desa terlibat dalam dugaan kasus jual beli jabatan.

Rumah kontrakan milik Bupati nonaktif Probolinggo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rumah kontrakan milik Bupati nonaktif Probolinggo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Kompas.com)

Setidaknya dari praktik tersebut Bupati Tantri telah mengantongi uang tunai sebesar Rp 360 juta.

Deretan mobil mewah parkir di rumah bupati

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved