Ingat Puput Tantriana Sari? Bupati Probolinggo dan Suami Ditangkap KPK, Kondisinya Kini Bikin Kaget
Tidak hanya Bupati Probolinggo dan suaminya, KPK juga menangkap delapan orang lain, yakni ASN Pemkab Probolinggo.
"Saya bingung, mau pindah dari rumah itu secepatnya karena sudah disita.
Setelah tiga tahun di sini, baru kali ini saya tahu pemilik sebenarnya," kata Nur Lela, Minggu (20/2/2022).
Nur Lela baru mengetahui rumah yang dikontraknya ternyata aset milik Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Warga asal Kota Bengkulu telah tiga tahun tinggal di rumah tersebut.
Nur Lela kini harus meninggalkan rumah tersebut.
Sebab, rumah yang terletak di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi yang menjerat pemiliknya.
Nur Lela mengontrak rumah tersebut atas saran dari temannya.
Selama tiga tahun di rumah itu, Nur Lela mengaku nyaman.
Sementara itu, petugas KPK menyita rumah tersebut pada Jumat (18/2/2022) dengan didampingi polisi.
Petugas KPK memasang papan yang menunjukkan bahwa rumah itu telah disita.
Baca juga: Crazy Rich Kalimantan dan Tokoh Sulbar Hasanuddin Masud Dilaporkan ke KPK, Kasus yang Menyeret
Baca juga: Biodata dan Fakta-fakta Puput Tantriana, Bupati Probolinggo Disebut Kena OTT KPK Bersama Suaminya
"Rumah Ini Telah Disita KPK RI" demikian tulisan yang terpampang di papan yang tertempel di tembok depan rumah.
Sekretaris Desa Sumberlele, Andi Lukman, membenarnya perihal penyitaan aset milik bupati nonaktif itu.
Menurutnya, sebelumnya petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan dan KPK telah menanyakan tentang aset itu.
"Tanah tersebut sebelumnya sudah pernah ditanyakan oleh dua orang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan dan KPK RI.
Mereka membawa surat atas nama terpidana juga," kata dia.