Perkara Curanmor Takalar
Kejaksaan Negeri Takalar Selesaikan Perkara Curanmor Melalui Restoratif Justice
Kejaksaan Negeri Takalar menyelesaikan perkara dengan Restoratif Justice. Perkara tentang tindak pidana pencurian motor (Curanmor)
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
Selain Restorative Justice, Jaksa Milik Takalar (Jamila) memberikan bantuan perbaikan motor dan santunan kepada Arham.
"Kita juga sudah mengeluarkan surat pemberhentian penuntutan terhadap Arham," katanya.
Dikatakan, kedua bela pihak antara pelaku dan korban sudah dipertemukan serta didamaikan.
Salahuddin berharap agar Arham bisa memiliki pekerjaan yang baik dan tidak mengulangi perbuatannya. (TribunTakalar.com)
Laporan Kontributor TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli