Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stop Area Mini Bira

Kok Bisa, Stop Area Mini Bira Tak Terurus di Bulukumba? Warga Sebut Tak Pernah Difungsikan

Warga yang ingin beristrahat pun hanya bisa duduk di teras atau sekadar duduk di bawah pohon sekitar lokasi, hanya ada WC yang bisa difungsikan. 

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI
Proyek pembangunan Stop Area Mini Bira Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), terbengkalai. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Proyek Stop Area Mini Bira, di Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi salah satu proyek milik Dinas PUTR Sulsel yang tak terurus di Bulukumba.

Saat ini, proyek tersebut dalam penyelidikan Unit Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba.

Bangunan tersebut menelan anggaran kurang lebih Rp1 miliar. Proyek ini dibangun pada tahun 2020.

Bahkan saat dikunjungi, Kamis (17/2/2022), lokasi tersebut nampak kotor dan berbau lantaran sering dimasuki ternak kambing. 

Warga yang ingin beristrahat pun hanya bisa duduk di teras atau sekadar duduk di bawah pohon sekitar lokasi, hanya ada WC yang bisa difungsikan. 

Sedang di dalam ruangan aula terdapat soundsystem, mesin pendingin ruangan dan nampak disejumlah sisi bangunan terdapat kamera tersembunyi (CCTV).

Warga sekitar, mengatakan, sejak dibangun tahun 2020 sampai saat ini pengelolaannya masih tidak jelas.

Bahkan warga yang ingin beristrahat hanya bisa duduk di teras atau diatas kendaraan saja karena ruangan yang dikunci.

"Kalau sekadar cuci, buang air kecil itu bisa, kemudian mandi bisa," katanya. 

Proyek tersebut dibangun di atas lahan milik H Baso, yang dimana saat itu pekerjaannya dilakukan warga asal Sinjai. 

"Bangunan bagus, cuma itu fungsinya tidak ditahu, hanya wc yang bisa digunakan, iya katanya Rp1 miliar anggrannya," tambahnya.

Kepala Desa Ara, H Amiruddin, mengaku tak tahu menahu soal proses pekerjaan tersebut.

Karena proyek itu adalah milik PUTR Provinsi Sulsel. 

"Masalah hukumnya sekarang kami tak tahu itu, karena bukan dana ADD itu," katanya.

Hanya saja untuk pengelolaannya dirinya mengaku siap untuk difungsikan dengan memberikan pengelolaannya ke Bumdes.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved