Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dialog AMAN Tana Luwu

AMAN Tana Luwu Gelar Dialog Soal Hak Masyarakat Adat Luwu Timur

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu menggelar dialog menakar kesejahteraan masyarakat adat di Kabupaten Luwu Timur.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
rilis
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu menggelar dialog menakar kesejahteraan masyarakat adat di Kabupaten Luwu Timur, Jumat (4/2/2022). 

"Setelah ditetapkan kita memberikan kewenangan kepada bagian hukum pemkab untuk membuat regulasi peraturan bupati," sambungnya. 

Dasar dari perda ini kata Alpian, berdasarkan Permendagri nomor 52 tahun 2014 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

Menurut Sekretaris Fraksi Hanura, adanya perda PPMA sangat penting bagi masyarakat adat yang ada di Luwu Timur demi melindungi kelestarian budaya.

"Adanya perda PPMA sehingga dapat melindungi budaya masyarakat adat serta masa depan hutan yang ada di Luwu Timur," ujar Alpian.

Hadir Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad.

Direktur Wahan Lingkungan Hidup (WALHI) Sulsel, Muhammad Ali Amin serta perwakilan masyarakat suku adat se Luwu Timur. (*)

 
 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved