Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RSIA Siti Fatimah

Rugikan Negara Rp 9,3 Milliar, Tersangka Pengadaan Alkes RSIA Fatimah Ditentukan Pekan Depan

Tersangka dugaan korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Siti Fatimah tahun anggaran 2016, ditentukan pekan depan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Kompol Fadli
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menerima hasil audit BPK terhadap pengadaan Alkes RSIA Fatimah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tersangka dugaan korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Siti Fatimah tahun anggaran 2016, ditentukan pekan depan.

Rencana gelar perkara penetapan tersangka setelah Kapoda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Republik Indonesia.

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, Kompol Fadli membenarkan adanya penyerahan hasil audit itu.

Ia mengatakan, dalam proyek pengadaan alat kesehatan itu, ditemukan adanya kerugian negara milliaran rupiah.

"Hasil kerugian negara RS Fatimah sudah diterima kemarin, kerugian negara Rp 9,3 milliar," kata Kompol Fadli kepada tribun, Minggu (30/1/2022) siang.

Atas temuan kerugian negara tersebut, pihaknya pun mengagendakan gelar perkara pekan depan.

"Minggu (pekan) depan rencana gelar penetapan tersangka," jelas Kompol Fadli.

Hasil penyelidikan dan penyidikan sementara yang telah dilakukan, sudah terdapat sejumlah saksi yang diperiksa.

Bahkan jumlah saksi itu, kata dia mencapai puluhan orang.

"Di atas 50 (saksi sudah kita periksa)," ungkap perwira satu bunga melati itu.

Untuk calon tersangka, kata dia, diperkirakan juga lebih dari satu.

" Ya, banyak," singkatnya.

Mantan Wagub Saksi

Sebelumnya diberitakan, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, mengendus adanya Pengadaan Alat Kesehatan RUmah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Siti Fatimah Tahun Anggaran 2016.

Dugaan korupsi pengadaan Alkes itu, pun menyeret sejumlah nama untuk diperiksa sebagai saksi.

Tidak tanggung-tanggung, ada puluhan saksi yang diminta keterangan terkait dugaan rasua itu.

Kabar yang tersiar, polisi memeriksa sekitar 50 orang.

Termasuk diantaranya Wakil Gubernur Sulsel priode 2008-2018 Agus Arifin Nu'mang.

Plt Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Usman Hamza yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan itu.

"Iya, terkait alkes toh. Tapi sebagai saksi, kalau tidak salah dua tiga hari lalu diperiksa," kata AKBP Usman Hamza dikonfirmasi via sambungan whatsApp, Kamis (11/11/2021) malam.

Ia tidak mengetahui persis berapa jam atau jumlah waktu yang dihabiskan penyidik untuk menggali keterangan eks orang nomor dua Sulsel itu.

"Kalau keluarnya (dari ruang penyidik) sekitar pukul 16.00 Wita, untuk jam kedatangan atau mulai diperiksa saya tidak tahu persis," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel Kompol Fadli, mengatakan, selain Agus Arifin Nu'mang, pihaknya juga memeriksa mantan petinggi RSIA Siti Fatimah.

"Pemeriksaan sementara berproses, termasuk direktur RS, kemudian mantan pejabat Pemprov, mantan wagub kita periksa sebagai saksi untuk sementara," kata Kompol Fadli ditemui wartawan di kantornya.

Kasus itu lanjut Kompol Fadli, sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah sidik semua, sementara audit dengan BPK," ujar perwira satu bunga melati itu.

Selain itu, pihaknya juga mengaku masih menunggu hasil Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya indikasi kerugian negara yang ditimbulkan.

Ketika hasil audit BPK telah dikantongi, pihaknya pun mengaku akan menetapkan status tersangka bagi para pelaku.

"Kalau masih sidik berarti masih pemeriksaan, bagaimana kita mau tentukan tersangka hasil kerugiannya belum ada. Korupsi rohnya kerugian negara," tegasnya.

Pengadaan Alkes RSIA Siti Fatimah pada tahun 2016 itu, menelan anggaran Rp 20 milliar, lebih.

Dugaan korupsi yang terjadi disinyalir adanya mark-up pada pengadaan alat kesehatan itu.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved