Arteria Dahlan
Bukan Hanya Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Juga Terlibat Pemalsuan dan Disebut Terancam 6 Tahun
Saat kasus larangan pakai bahasa Sunda bergulir, muncul lagi masalah lain yakni lima mobilnya menggunakan nomor plat yang sama.
TRIBUN-TIMUR.COM - Selain soal bahasa Sunda, anggota DPR RI Arteria Dahlan kini menjadi perhatian publik gegara pelat kendaraan.
Saat kasus larangan pakai bahasa Sunda bergulir, muncul lagi masalah lain yakni lima mobilnya menggunakan nomor plat yang sama.
Sebelumnya Arteria Dahlan dianggap telah melukai orang Sunda, lantaran pernyataannya dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Bahkan Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
Kini, lima kendaraan mewah miliknyapun menjadi sorotan.
Baca juga: Arteria Dahlan dalam Masalah Besar, Petinggi Sunda Empire Langsung Datangi DPR RI untuk Melabrak
Baca juga: Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf Setelah PDIP Keluarkan Teguran Keras
Lima kendaraan mewah milik anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menjadi topik perbincangan.
Pasalnya, kelima mobilnya yang terparkir di parkir basemen DPR itu berpelat nomor yang sama.
Terkait hal itu, Arteria pun memberi klarifikasinya.
Arteria membenarkan bahwa kelima mobil itu merupakan miliknya.
Ia menjelaskan, pelat nomor sama yang terpasang hanyalah tatakan.
"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan."
"Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan itu," kata Arteria di Ruang Fraksi PDIP, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Disebutkan Arteria, bahwa tatakan itu hanya terpasang saat kendaraan terparkir di gedung DPR.
Baca juga: Arteria Dahlan: Saya Sungguh-sungguh Menyatakan Permohonan Maaf ke Masyarakat Sunda
Baca juga: Kata Polisi Soal 5 Mobil Arteria Dahlan Memiliki Nomor Pelat yang Sama
Sementara, pelat nomor kendaraan aslinya akan kembali dipasang saat berkendara, seperti pada umumnya.
Selain itu, Arteria juga mengaku patuh dengan aturan yang ada.
Ia menyebut publik bisa melihat kerja dan sikapnya saat bertugas di parlemen.
"Mudah-mudahan saya tertib, mudah- mudahan saya bisa disiplin," tambah dia.
Soal anggapan mobilnya mewah, Arteria menuturkan bahwa mobil-mobil itu miliki atas kerja kerasnya sebelum duduk di kursi DPR.
"Dan itu kalau dilihat mobil-mobil juga beberapa mobil yang katanya mewah itu kan pada saat saya sebelum jadi anggota DPR semua," kata dia.
Baca juga: Kasus Arteria Dahlan Soal Sunda: Apakah Pernyataan Saya Salah?
Baca juga: Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf Setelah PDIP Keluarkan Teguran Keras
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, lima kendaraan roda empat terparkir di parkiran basement Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Pantauan Tribunnetwork, kelima mobil ini memiliki pelat nomor yang sama, yakni 4196-07, dengan lambang DPR.
Lima mobil itu terparkir dengan posisi berdekatan satu sama lain.
Kelima mobil ini memiliki merek berbeda, yakni Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).
Tribunnetwork sempat mengonfirmasi keberadaan mobil ini kepada Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Yang bersangkutan menyebut masih akan melakukan pengecekan terhadap kepemilikan lima mobil mewah berpelat nomor sama tersebut.
"Saya cek," kata Indra ketika dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pelat nomor polisi 4196-07 terdaftar dengan kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Pelat nomor tersebut atas nama Anggota DPR RI Arteria Dahlan.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteri Dahlan, S.T.,S.H.,M.H / DPR RI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Kasus Arteria Dahlan Soal Sunda: Apakah Pernyataan Saya Salah?
Baca juga: Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf Setelah PDIP Keluarkan Teguran Keras
Terancam penjara
Arteria Dahlan terancam dipenjara enam tahun karena dugaan kasus pemalsuaan pelat nomor kendaraan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak polisi mengusut dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan mewah milik Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Diketahui, nama Arteria menjadi perbincangan usai lima mobil berpelat nomor sama terparkir di Parkiran Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/1/2022) lalu.
Karena itu, Korps Bhayangkara diminta untuk segera mengusut kasus tersebut.
"Penggunanya adalah anggota legislatif selain dugaan pelanggaran pidana pemalsuan juga adalah pelanggaran etika yang harus diperiksa di MKD.
Polisi tidak boleh diam. Harus diusut untuk pelanggaran hukum ini. Tidak boleh takut mengusut hal ini," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Kasus Arteria Dahlan Soal Sunda: Apakah Pernyataan Saya Salah?
Baca juga: Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf Setelah PDIP Keluarkan Teguran Keras
IPW, kata Sugeng, juga meminta Polri menindak jika nantinya ada oknum polisi yang terlibat di dalam dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan milik Arteria Dahlan tersebut.
"Kalau juga melibatkan oknum polisi maka harus diperiksa dan ditindak," jelas Sugeng.
Sugeng menjelaskan bahwa pelat nomor setiap kendaraan harus memiliki pembeda satu sama lainnya.
Sebaliknya, pelat nomor yang sama persis bisa disangka dalam dugaan pemalsuan.
"Pelat nomor setiap kendaraan harus ada pembeda. Nomor bisa sama tapi ada pembeda pada huruf atau yang lain.
Kalau sama persis maka ada dugaan salah satunya palsu. Ini adalah pelanggaran hukum," ungkap Sugeng. (*)
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Vincentius)(Kompas.com/Nicholas Ryan)