Arteria Dahlan
Kasus Arteria Dahlan Soal Sunda: Apakah Pernyataan Saya Salah?
Arteria diketahui meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memecat seorang kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang berbicara memakai Bahasa Sunda
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Arteria Dahlan tiba-tiba menjadi sorotan dalam dua hari terakhir. Banyak desakan dari berbagai pihak meminta anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu untuk meminta maaf.
Arteria diketahui meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memecat seorang kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Senin (17/1/2021) lalu.
Saat itu, Arteria dengan nada agak meninggi menyampaikan permintaan agar Jaksa Agung mengganti Kajati tersebut.
Menurutnya, bahasa Indonesia harus digunakan dalam rapat.
"Ada kritik sedikit Pak Jaksa Agung, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu. Kita ini Indonesia Pak," kata Arteria, Senin (17/1).
Baca juga: Nasib Lettu Bayu Setelah Anggiat Pasaribu Cekcok dengan Arteria Dahlan, Ini Perintah Jenderal Andika
Ucapan itu membuat sejumlah pihak mendesak Arteria untuk meminta maaf. Akan tetapi, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, usai rapat pada Rabu (19/1), Arteria enggan menyampaikan permintaan maaf.
Menurutnya akan repot jika anggota DPR diminta tiba-tiba menyampaikan permohonan maaf secara sepihak.
Arteria menegaskan ada mekanisme dan kanal-kanal yang dapat ditempuh. Karenanya dia justru mempersilakan pihak yang tidak setuju dengan pernyataannya untuk melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Kalau saya salah kan jelas mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja (lapor ke MKD)," kata Arteria.
Dikatakannya, pernyataan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan suku Sunda. Hanya saja Arteria ingin memastikan tidak ada kelompok Sunda Empire di institusi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Akhirnya Anggiat Pasiribu Ingin Damai & Temui Ibunda Arteria Dahlan untuk Meminta Maaf
Sehingga dapat dipastikan orang yang memegang jabatan strategis di Kejagung itu bukan karena faktor kesukuan Sunda-nya.
"Kita katakan, sekalipun ada orang Sunda yang duduk sebagai Kajati, duduk sebagai karo, sebagai Kajari atau jabatan-jabatan strategis itu bukan karena Sunda-nya," katanya.
"Tapi karena suatu mekanisme yang membuat dia terpilih, mekanisme yang begitu objektif dan transparan karena beliau-beliau itulah yang cukup capable, punya kualitas, punya kompetensi bukan karena Sunda-nya," imbuhnya.
Akan tetapi, Arteria Menyesal kan masih ada oknum jaksa yang mencoba memperlihatkan kedekatan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin --yang notabene juga orang Sunda-- dengan cara-cara yang tidak tepat.
Menurutnya, hal itu bisa merusak sistem yang telah dibangun Kejagung agar tidak ada ada nepotisme kesukuan dalam sebuah instansi pemerintahan.