Minyak Goreng
Pemerintah: Minyak Goreng Jadi Satu Harga Rp14 Ribu Per Liter
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga dengan harga setara Rp14.000 per liter
Ngadiran juga meragukan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 bisa berjalan di pasar tradisional.
"Tolong kami jangan hanya buat kampanye doang, kalau mau Pilpres (pemilihan presiden), Pilkada, Pileg ke pasar tradisional. Giliran ada harga minyak goreng Rp14 ribu, kami disuruh jadi penonton," tuturnya.
Jokowi Sempat Kaget
Baca juga: Retail Jual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu Per Liter, Disdag: Tidak Ada Ampun, Sanksinya Penutupan
Mahalnya harga minyak sempat membuat kaget Presiden Joko Widodo.
Hal itu terungkap saat Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Pasar Sederhana, Bandung, Jawa Barat, Senin (17/1/2022) lalu.
Orang nomor satu itu menanyakan kenapa harga minyak goreng masih tinggi kepada Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
"Tadi Presiden bicara tentang harga minyak pas ketemu pedagang. Kenapa ini masih mahal Rp 20 ribu per liter," ujar Yana, seusai mendampingi Jokowi.
Menurut Yana, Pemerintah Daerah tidak memiliki kebijakan menaikkan atau menurunkan harga minyak.
Sebab, kata dia, suplai minyak berada di perusahaan dan dipantau pemerintah pusat.
"Kami menunggu pasokan, karena operasional itu di Kemendag (Kementerian Perdagangan). Stoknya ada di sana," katanya.
Menindaklanjuti hal itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan harga minyak goreng kemasan dijual dengan harga terjangkau Rp14.000,00 per liter.
Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
"Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun," ungkap Airlangga.
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu enam bulan. (*)