Minyak Goreng
Pemerintah: Minyak Goreng Jadi Satu Harga Rp14 Ribu Per Liter
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga dengan harga setara Rp14.000 per liter
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga dengan harga setara Rp14.000 per liter.
Harga minyak goreng itu sama rata baik di pasar tradisional, minimarket hingga supermarket.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Ini untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat," ucap Mendag di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah," tambahnya.
Baca juga: Siap-siap! Minyak Goreng di Pasar Tradisional Harus Turun Jadi Rp14 Ribu Setelah Ritel
Penyediaan minyak goreng dengan satu harga dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Mendag menjelaskan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian minyak goreng satu harga.
"Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat," jelas Mendag.
Penelusuran Tribun Network ke sejumlah ritel minimarket dan supermarket di DKI Jakarta harga minyak goreng sudah sesuai ketentuan.
Hanya saja stoknya langsung habis lantara diborong konsumen.
Di sejumlah toko kelontong maupun pasar tradisional harga minyak goreng belum banyak berubah.
Merasa Dianaktirikan
Baca juga: Diserbu Emak-emak Sejak Pagi, Stok Minyak Goreng Rp14 Ribu di Pinrang Ludes Terjual
Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas) merasa kebijakan minyak goreng satu harga sama seperti menganaktirikan pasar tradisional.
Sekretaris Jenderal Inkopas Ngadiran menilai ketersedian harga minyak goreng Rp14.000 di ritel modern membuat masyarakat akhirnya berbelanja kebutuhan sehari-hari di supermarket.
Dengan begitu, menurutnya, masyarakat akhirnya tidak berbelanja di pasar tradisional.
"Gara-gara minyak goreng murah, jadi mereka sekalian beli sikat gigi di ritel modern, beli sabun, beli kebutuhan lain di sana," ucap Ngadiran saat dihubungi.