Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Ditangkap Edarkan Sabu

Kronologis Penangkapan Perwira Polisi di Luwu yang Edarkan Sabu

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan, penangkapan ini bermula dari hasil penyelidikan dan interogasi.

Tayang:
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
humas Polda
Dua terduga pelaku kasus narkotika ditangkap polisi. Satu diantaranya merupak anggota polisi. 

"Selanjutnya dilakukan pengembangan tempat terduga pelaku menunggu paket kiriman, lalu ditemukan IS sedang berada di depan rumah seseorang dan langsung dilakukan penangkapan," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, satu perwira di jajaran Polres Luwu, Sulsel, diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika.

Perwira tersebut diketahui berinisial IS (37).

Dia ditangkap bersama satu rekannya SA (46), Sabtu (15/1/2022).

Meskipun penangkapan dilakukan akhir pekan kemarin, kasus ini baru muncul ke publik.

Setelah bagian Humas Polda Sulsel merilisnya.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranta, membenarkan penangkapan tersebut.

Hanya saja, ia tidak menyebutkan nama pelaku.

"Itu benar," singkat Agus saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Sementara itu, dalam baket polisi disebutkan bahwa penangkapan terduga pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu dan inex melibatkan personel Polres Luwu.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/I/2022/SPKT Polres Luwu, tanggal 15 Januari 2022.

Dijelaskan bahwa, penangkapan pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 17.40 Wita

Bertempat di salah satu kantor jasa pengiriman barang yang terletak di Jalan Poros Belopa-Makassar.

Tepatnya di Jalan Sungai Paremang, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved