Anjungan Sungai Malili
Legislator Luwu Timur Soroti Proyek Anjungan Sungai Malili, Belum Rampung Sudah di PHO
Tahap II pembangunan Anjungan Sungai Malili menghabiskan anggaran Rp 2,4 miliar dari APBD 2021.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tahap II pembangunan Anjungan Sungai Malili menghabiskan anggaran Rp 2,4 miliar dari APBD 2021.
Anjungan Sungai Malili lokasinya di pinggiran Sungai Malili, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bangunan ini belum sepenuhnya rampung, masih ada fasilitas belum dilengkapi, namun sudah di Provisional Hand Over (PHO).
Baca juga: Belum Sebulan Kelar, Jalan Aspal Ruas Rante Mario-Ujung Baru Luwu Timur Retak, Kini Sudah Ditambal
Baca juga: Bus Rombongan DPRD Luwu Timur Dilempari OTK di Palopo, Kaca Pecah
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Heriwanto Manda mengatakan, bangunan tersebut sudah rampung.
"Tapi tinggal fasilitas kursi yang belum dipasang," kata Heri.
Anjungan Sungai Malili melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur.
"Jadi di PHO kemarin tanggal 29 Desember 2021. Sudah ada nota lunas," ujar Heri.
Anjungan Sungai Malili dikerjakan kontraktor pelaksana CV Raissa Idaman Konstrindo dan konsultan pengawasnya CV Bahtera Karya Konsultan.
Batas pekerjaan Anjungan Sungai Malili berakhir pada 29 Desember 2021, kemarin.
Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Andi Surono pun menyoroti hal ini.
Ia mengatakan tidak boleh pekerjaan di PHO kalau belum rampung.
"Oh nda boleh itu, bahaya itu, keterlambatan namanya itu," kata Andi Surono, kepada TribunLutim.com, Selasa (18/1/2022) malam.
"Jadi pekerjaan yang belum rampung tidak boleh di PHO, ada namanya perpanjangan waktu, artinya denda,"
"Bila anggarannya Rp 2.4 miliar, dendanya 1 persen per hari, jadi Rp 2.4 juta per hari," katanya.
Sebelumnya, Anjungan Sungai Malili sudah diresmikan oleh Bupati Luwu Timur, Budiman pada Rabu (12/1/2022).