Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Itu 'Cakra'? Kemampuan Khusus Dimiliki Pratu Sahdi Sampai Panglima TNI Minta Keadilan ke Polisi

Korban dikenal memiliki kemampuan khusus yang tidak semua dimiliki prajurit TNI AD lainnya.

Editor: Waode Nurmin
kolase Tribunnewsvideo
Anak buah jenderal Dudung tewas dikeroyok, sosok Pratu Sahdi masih muda dan punya kesaktian 'Cakra' 

Cakra merupakan kualifikasi khusus yang dimiliki oleh prajurit Kostrad.

Cakra diyakini sebagai senjata astuti yang secara lahiriah sebagai juru selamat yang ampuh yang dapat digunakan sebagai senjata budi.

Anak buah jenderal Dudung tewas dikeroyok, sosok Pratu Sahdi masih muda tapi punya kemampuan khusus
Anak buah jenderal Dudung tewas dikeroyok, sosok Pratu Sahdi masih muda tapi punya kemampuan khusus (kolase Tribunnewsvideo)

Dikutip dari Grid.id, untuk memiliki kualifikasi khusus dan memperoleh brevet Cakra, para prajurit Kostrad harus melalui latihan Standarisasi Kostrad.

Latihan yang dilakukan untuk membangun jiwa korsa yang kuat serta mewujudkan kemampuan yang handal dalam melaksanakan tugas di medan operasi baik di hutan gunung, rawa laut dan perkotaan.

Selain itu latihan tersebut juga dilakukan guna terwujudnya prajurit Kostrad yang memiliki kemahiran dan kemampuan dalam gerakan perorangan, bernavigasi darat, bela diri dan menembak dengan nilai minimal 80 serta fisik yang prima.

Hingga akhirnya tewas, Pratu Sahdi tercatat sebagai anggota Yonif Raider 303 yang setia sampai Mati.

Pratu Sahdi lahir di Genuren, Aceh Tengah pada 16 Februari 1999.

Ia menjadi anggota Batalyon Infanteri Raider 303/Setia Sampai Mati beralamat di Garut, Jawa Barat.

Seperti diketahui Yonif Raider 303 memiliki markas di Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pelaku Ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan Pratu Sahdi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

"Kami sudah amankan tiga orang. Satu sudah dijadikan tersangka, dua orang hanya sebagai saksi," kata Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (17/1/2022).

Wibowo menjelaskan, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap anggota TNI AD tersebut berinsial R.

Tersangka R diketahui memiting korban saat kejadian pengeroyokan terjadi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved