Pembubaran Stafsus
Digaji Rp8,8 Juta Per Bulan dari Pemprov Sulsel, Bagaimana Nasib Zulhajar Cs Jika Stafsus Dibubarkan
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan staf khusus sedianyab sudah diteken diawal tahun, namun hingga kini belum ada pembaruan SK.
Editor:
Saldy Irawan
Jumlah stafsus NA sembilan orang, mereka diberhentikan karena tak lagi membantu kerja-kerja gubernur.
Lantas berapa gaji mereka?
Dalam SK Tahun 2021, per stafsus digaji Rp 8,8 juta per bulan yang dibebankan pada APBD Sulsel Tahun Anggaran 2021 pada Dokumen Pembelanjaan Anggaran (DPA) Bappelitbangda.
Berikut jajaran Stafsus Wagub Sulsel:
1. Arif
2. Muh Hasanuddin Taiben
3. Muttaqien Yunus
4. Zulhajar
5. Arman
6. M Rusdi
7. Rendra Darwis
8. Munawir Akil
9. Moh Anugerah
10. Irwan