Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

6 Nelayan Asal Takalar dan Makassar Ditangkap Polisi karena Penyu Hijau

Mereka ditahan lantaran terlibat penangkapan penyu hijau atau Chelonia Mydas yang merupakan satwa atau hewan dilindungi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur/muslimin
Saat Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri merilis pengungkapan penangkap penyu dilindungi di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (11/1/2021) sore.   

Menurutnya itu hanya mitos yang masih perlu dibuktikan dengan penelitian.

"Itu belum bisa kami jawab itu kandungannya karena (harus ada) penelitiannya. Yang jelas itu mungkin ada rahasia-rahasia untuk laki-laki," ungkap Safruddin.

Sementara itu, Kordinator Tim Kaposoang dari BKPN Kupang, Ilham mengatakan pihaknya telah memasang plang pemberitahuan di Pulau Gondong Bali sebagai kawasan konservasi.

"Kami juga sudah sosialisasi ke masyarakat nelayan bahwa ada kawasan konservasi. Jadi empat nelayan ini sebenarnya sudah dua kali kita dapati di kawasan konservasi," sebutnya.

Selain menyita puluhan kilogram ptongan penyu itu, petugas juga menyita satu unit mobil merk Datsun Go Panca bernomor polisi DD 1150 CG yang digunakan untuk mengangkut penyu ke rumah makan di Makassar.

Begitu juga dengan perahu, alat tangkap ikan dan ponsel milik beberapa tersangka, turut disita polisi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved