Tribun Makassar
6 Nelayan Asal Takalar dan Makassar Ditangkap Polisi karena Penyu Hijau
Mereka ditahan lantaran terlibat penangkapan penyu hijau atau Chelonia Mydas yang merupakan satwa atau hewan dilindungi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Menurutnya itu hanya mitos yang masih perlu dibuktikan dengan penelitian.
"Itu belum bisa kami jawab itu kandungannya karena (harus ada) penelitiannya. Yang jelas itu mungkin ada rahasia-rahasia untuk laki-laki," ungkap Safruddin.
Sementara itu, Kordinator Tim Kaposoang dari BKPN Kupang, Ilham mengatakan pihaknya telah memasang plang pemberitahuan di Pulau Gondong Bali sebagai kawasan konservasi.
"Kami juga sudah sosialisasi ke masyarakat nelayan bahwa ada kawasan konservasi. Jadi empat nelayan ini sebenarnya sudah dua kali kita dapati di kawasan konservasi," sebutnya.
Selain menyita puluhan kilogram ptongan penyu itu, petugas juga menyita satu unit mobil merk Datsun Go Panca bernomor polisi DD 1150 CG yang digunakan untuk mengangkut penyu ke rumah makan di Makassar.
Begitu juga dengan perahu, alat tangkap ikan dan ponsel milik beberapa tersangka, turut disita polisi.(*)