Tribun Makassar
Waspada! Pemkot Makassar Ungkap Perdagangan Anak Kembali Marak, Ini Ciri-ciri Pelakunya
Jumlah kasus perdagangan orang yang ditangani oleh DP3A sebanyak 32 kasus, tujuh diantaranya merupakan anak dibawah umur.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Achi menyampaikan, RN diduga sebagai korban trafficking.
Hal tersebut disimpulkan usai menemui keluarga korban.
Informasi yang dihimpun DP3A, di lokasi kejadian banyak anak di bawah umur yang berasal dari daerah lain.
Bahkan, anak dibawah umur tersebut sempat mau dibawah ke Kabupaten Sidrap, hanya saja digagalkan oleh keluarga korban.
“Ketika kami telusuri, kepada keluarganya ternyata diketahui di tempat itu telah berkumpul dengan beberapa orang, anak di bawah umur yang berasal dari kota-kota lain selain Makassar. Jadi kemungkinan ini korban trafficking,” paparnya.
Untuk sementara kata Achi, tindakan yang dilakukan yakni pemulihan kesehatan korban.
"Yang kami utamakan bagaimana pemulihan luka-luka dari anak ini yang termasuk dalam keluarga tidak mampu," bebernya.
Sementara itu, RN sama sekali belum memberikan pernyataan.
Achi menduga karena adanya rasa trauma pasca kejadian.
Untuk traumanya DP3A akan melakukan bimbingan konseling.
Sebelumnya, Dinas Sosial Makassar juga menemukan tiga anak usia 15 dan 12 tahun berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) saat melakukan razia di hotel dan wisma yang asa di Makassar.
Mucikarinya merupakan laki-laki di bawah umur, berusaha 15 tahun atau usia SMP.
Karena maraknya kasus human trafficking, Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, mengecam keras aksi kekerasan tersebut.
Bahkan ia sangat berharap, aparat kepolisian segera mengusut tuntas para pelaku human trafficking.
"Kami sangat mengecam keras aksi pelaku, dan berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas jaringan human trafficking ini. Kita sangat miris mendengar kejadian seperti ini. Ini harus kita hentikan, agar tidak sampai terjadi kejadian serupa,” tegas Fatma. (*)