Tribun Makassar
Waspada! Pemkot Makassar Ungkap Perdagangan Anak Kembali Marak, Ini Ciri-ciri Pelakunya
Jumlah kasus perdagangan orang yang ditangani oleh DP3A sebanyak 32 kasus, tujuh diantaranya merupakan anak dibawah umur.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mengungkap kasus perdagangan manusia mengalami peningkatan pada tahun 2021.
Jumlah kasus perdagangan orang yang ditangani oleh DP3A sebanyak 32 kasus, tujuh diantaranya merupakan anak dibawah umur.
Kepala Dinas P3A Makassar, Achi Soleman mengatakan, kasus perdagangan manusia biasanya didalangi oleh orang dewasa.
Namun belakangan ternyata perdagangan orang juga dilakukan oleh anak dibawah umur.
Anak dibawah umur melalukan perdagangan sesama anak.
"Kasus trafficking cukup signifikan, kami tangani 32 kasus, baik yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap orang dewasa, orang dewasa terhadap anak, dan anak sesama anak," ucap Achi Soleman, Minggu (9/1/2022).
Achi menjelaskan, penyebab kasus human traffickking dipengaruhi oleh kondisi perekonomian baik pelaku maupun korban.
Selain itu, keharmonisan dalam keluarga juga sangat mempengaruhi.
Anak yang kurang mendapat perhatian dari orang tua mendorong mereka untuk mencari kenyamanan di dunia luar.
Akibatnya mereka terkontaminasi dengan pergaulan yang salah.
"Banyak anak broken home yang kami temukan asa di sana, artinya mereka tidak mendapat perhatian dan kasih sayang yang cukup dari orangtuanya," paparnya.
Pergerakan pelaku human traffickking semakin mudah dengan adanya berbagai aplikasi media sosial yang menghubungkan antara pelanggan dan korban.
Contoh kasus human trafficking yang menyebabkan kekerasan fisik baru-baru ini terjadi pada seorang anak berinisial RN (12).
Ia disiram air keras di sebuah wisma Jalan Angkasa oleh seorang oknum yang diduga sebagai pelaku human trafficking atau perdagangan anak.
Akibatnya, tubuh RN mengalami luka bakar di lengan kakinya.
Achi menyampaikan, RN diduga sebagai korban trafficking.
Hal tersebut disimpulkan usai menemui keluarga korban.
Informasi yang dihimpun DP3A, di lokasi kejadian banyak anak di bawah umur yang berasal dari daerah lain.
Bahkan, anak dibawah umur tersebut sempat mau dibawah ke Kabupaten Sidrap, hanya saja digagalkan oleh keluarga korban.
“Ketika kami telusuri, kepada keluarganya ternyata diketahui di tempat itu telah berkumpul dengan beberapa orang, anak di bawah umur yang berasal dari kota-kota lain selain Makassar. Jadi kemungkinan ini korban trafficking,” paparnya.
Untuk sementara kata Achi, tindakan yang dilakukan yakni pemulihan kesehatan korban.
"Yang kami utamakan bagaimana pemulihan luka-luka dari anak ini yang termasuk dalam keluarga tidak mampu," bebernya.
Sementara itu, RN sama sekali belum memberikan pernyataan.
Achi menduga karena adanya rasa trauma pasca kejadian.
Untuk traumanya DP3A akan melakukan bimbingan konseling.
Sebelumnya, Dinas Sosial Makassar juga menemukan tiga anak usia 15 dan 12 tahun berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) saat melakukan razia di hotel dan wisma yang asa di Makassar.
Mucikarinya merupakan laki-laki di bawah umur, berusaha 15 tahun atau usia SMP.
Karena maraknya kasus human trafficking, Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, mengecam keras aksi kekerasan tersebut.
Bahkan ia sangat berharap, aparat kepolisian segera mengusut tuntas para pelaku human trafficking.
"Kami sangat mengecam keras aksi pelaku, dan berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas jaringan human trafficking ini. Kita sangat miris mendengar kejadian seperti ini. Ini harus kita hentikan, agar tidak sampai terjadi kejadian serupa,” tegas Fatma. (*)