Tribun Luwu
Cerita Lengkap Sudirman, Temukan Imam Masjid di Luwu Kritis Gegara Dianiaya!
Peristiwa penganiayaan yang menewaskan imam utama Masjid Nurul Ikhwan, Yusuf Katubi (71) menggegerkan warga Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA -Penganiayaan menewaskan Imam Masjid Nurul Ikhwan, Yusuf Katubi (71) menggegerkan warga Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Peristiwa ini menyita perhatian publik, sebab korban dianiaya saat hendak salat subuh.
Bermula saat Yusuf Katubi berangkat dari rumahnya menuju masjid.\
Jaraknya sekitar 100 meter.
Saat hendak menyeberang jalan, ia nyaris ditabrak pengendara motor bernama Aditya Prayoga (22).
Saat itu, Yusuf Katubi menegur Aditya Prayoga.
Tidak terima dengan terguran itu, Aditya Prayoga menganiaya Yusuf Katubi.
Saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku di lokasi.
Untung saja, penganiayaan di teras masjid itu terekam CCTV.
Sehingga memudahkan polisi meringkus pelaku.
Sudirman Laku, orang pertama menemukan korban menceritakan kejadian tersebut.
Pada Jumat (31/12/2021) dini hari, ia menemukan korban dalam kondisi kritis di teras masjid.
Saat ingin menunaikan salat subuh berjamaah.
Sudirman kaget melihat korban tergeletak berlumuran darah di teras masjid.
Ia pun mendekati korban dan berusaha memberikan pertolongan.
"Awalnya saya tidak kenal, karena wajahnya sudah benjol dan berlumuran darah. Saya sempat tanya tapi hanya dijawab dengan isyarat tangan, dia sudah tidak bisa bicara,” kata Sudirman, Rabu (5/1/2022).
Setelah memastikan korban adalah imam masjid, Sudirman kemudian bergegas mencari bantuan.
Mendatangi rumah korban yang berjarak 100 meter dari masjid.
Sudirman lalu berteriak minta tolong sehingga warga dan keluarga korban langsung berdatangan.
"Saya kemudian menyampaikan peristiwa itu, kami beramai-ramai datang ke masjid lalu menghubungi ambulans lalu dibawa ke rumah sakit," katanya.
Akibat luka serius dialami korban, nyawanya tidak tertolong.
Sekitar pukul 08.00 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
Meskipun beberapa pengakuan telah disampaikan pelaku.
Termasuk alasan pelaku menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Imam Masjid Dianiaya hingga Tewas di Luwu, Anak Korban: Tolong, Jangan Sebar Rekaman CCTV!
Baca juga: BREAKING NEWS : Imam Masjid Belopa Luwu Tewas Dianiaya OTK Sebelum Salat Subuh
"Semua kemungkinan atau dugaan akan terus kita dalami sampai perkara ini terang benderang," kata Fajar.
Pendalaman juga dilakukan terkait dengan kecurigaan adanya orang lain dibalik pembunuhan ini.
"Semua masih terus kita dalami," paparnya.
Yang pasti, lanjut dia, pihak kepolisian akan mengenakan hukuman berat.
"Kami akan kenakan pasal 351 ayat 3 tantang penganiayaan berat, kemudian kami juntokan dengan pasal 338 tentang pembunuhan dan juga pasal 340 bila memungkinkan," pungkasnya. (*)