Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pengunjung Kantor Gubernur Sulsel Bisa Tumpangi Mobil Golf Jika Ingin Keliling Area Gedung

Mobil golf tersebut terparkir di pelataran gedung utama Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin (3/1/2022).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur/siti aminah
Mobil Golf milik Pemprov Sulsel seharga Rp100 juta lebih terparkir di pelataran Kantor Gubernur. (Siti Aminah).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengadaan Mobil Golf atau golf cart di awal tahun 2022.

Mobil golf tersebut terparkir di pelataran gedung utama Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin (3/1/2022).

Perawakannya tak sama seperti mobil golf biasanya, kendaraan listrik milik Pemprov Sulsel ini memiliki enam kursi (seat), bodinya lebih panjang.

Plt Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan, anggarannya Rp100 juta lebih.

"Rp100 juta lebih, ini berbeda karena agak panjang, ada enam seat," ucapnya.

Darmawan menjelaskan, pengadaan ini sempat diprotes oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat pembahasan APBD 2022.

Namun alasannya mengusulkan pengadaan tersebut karena Pemprov Sulsel membutuhkan alat transportasi lokal.

Apalagi, mobil golf merupakan kendaraan yang tidak berbahan bakar.

"Artinya kita merasa bahwa kebutuhan untuk transportasi antar lokal, kantor gubernur membutuhkan kendaraan yang tidak berbahan bakar," ucap Andi Darmawan Bintang kepada Tribun-Timur.com.

Kendaraan ini sangat ramah lingkungan kata Darmawan, tidak akan menyebabkan kebisingan di area Kantor Gubernur.

Darmawan mengklaim, biaya pemeliharaanya juga tidak terlalu tinggi, jadi sangat memungkinkan untuk diperadakan.

"Ini kan ramah lingkungan, tidak menimbulkan suara bising,  modalnya hanya aki saja," jelasnya.

Fungsinya kata Darmawan, untuk mengantar tamu-tamu yang datang ke Kantor Gubernur apabila ingin berpindah dari gedung satu ke gedung lainnya.

Selain itu, kendaraan ini juga bisa digunakan untuk mentransfer barang di lingkup atau kompleks Kantor Gubernur.

"Kita tidak mengadakan begitu saja ada pertimbangan-pertimbangan. Kalau pengangkutan selama ini antar gedung kan menggunakan troli," paparnya.

Darmawan mengaku, rencana pengadaan tersebut sebelumnya sudah dipertimbangkan, sehingga tak ada lagi persoalan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved