Tribun Sinjai
Rusun ASN di Sinjai Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Amankan Pengusaha & Aktivis
Mereka adalah AD Alias AM (34) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
humas polres
Terduga palaku narkoba bersama barang buktinya saat usai ditangkap di Polres Sinjai. (Dok. Polres Sinjai)Â
AD adalah seorang aktivis pemerhati sosial di Sinjai yang paling aktif.
Sedang AM adalah seorang pengusaha kontraktor di Kabupaten Sinjai.
Sebelumnya diperoleh data dari Polres Sinjai, pada Januari hingga jelang akhir Desember tahun 2021 sebanyak 34 kasus pengungkapan narkoba. Dari jumlah itu terdapat 50 orang warga yang ditangkap.
Dari jumlah itu sebagian besar berusia produktif 17-40-an tahun. (*)
