Opini Tribun Timur
Omicron dan Ancaman Pandemi Berulang Covid-19
Di Indonesia sudah ada 46 kasus Covid-19 varian Omicron, demikian berita Kompas 27/12/2021.
Oleh: dr Airah Amir
Dokter dan Pemerhati Kesehatan Masyarakat
Di Indonesia sudah ada 46 kasus Covid-19 varian Omicron, demikian berita Kompas 27/12/2021.
Padahal 9 hari sebelumnya Kementerian Kesehatan 18/12/2021 kementrian kesehatan mencatat jumlah kasus varian Omicron baru 3 orang hanya berselang 9 hari meningkat 43 kasus.
Varian Omicron pertama kali terdeteksi pada seorang petugas kebersihan inisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta pada tanggal 15/12/2021.
Dari 46 kasus yang ada sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional.
Menanggapi masuknya varian Omicron ini presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk tidak panik, mendorong semua pihak untuk vaksinasi, mewanti-wanti masyarakat untuk memperketat disiplin protokol kesehatan dan melarang pejabat dan warga untuk bepergian ke luar negeri, bagaimana kita harusnya bersikap?
Omicron dan Ancamannya
Varian omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada awal November oleh Angelique Coetzee, seorang dokter di Afrika Selatan.
Angelique Coetzee yang juga Kepala Asosiasi Medis Afrika Selatan mengatakan gejala khas dari varian Omicron bukanlah batuk dan sakit tenggorokan, melainkan tenggorokan gatal.
Selain itu gejala lain yang membedakan varian Omicron dan varian sebelumnya adalah myalgia atau nyeri otot serta diare yang juga merupakan gejala yang sering dijumpai pada pasien covid- 19 varian Omicron.
Saat ini Omicron sudah menyebar ke lebih dari 77 negara belum termasuk negara lain yang belum melaporkan kasus.
WHO kemudian pada tanggal 26/11/2021 menetapkan varian omicron sebagai salah satu Varian of Concern(VoC), yang artinya varian virus ini menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat Covid-19.
Epidemiolog dari Griffifth university Australia, Dicky Budiman mengatakan varian baru omicron disebut 500% lebih menular daripada virus corona asli yang ditemukan di Wuhan China tahun 2019 (Kompas, 30/11/2021).
Kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan gelombang ketiga kasus Covid-19 dan menyebabkan efek global akibat tidak memadainya penanganan.
Varian Omicron atau B.1.1.529 adalah varian ke-13 dari virus corona. WHO melakukan sistem klasifikasi varian virus corona berdasarkan alfabet Yunani, dimana Omicron sendiri merupakan huruf ke-15 pada alfabet Yunani yang berarti ”o micron” yang artinya kecil.
WHO tidak menamakan varian baru ke-13 ini dengan alfabet Yunani ke 13 yaitu Nu dan juga melewatkan alfabet yunani ke-14 yaitu xi dengan pertimbangan tertentu.
WHO menjelaskan bahwa Nu adalah nama yang terlalu mudah dikacaukan dan penyebutannya mirip “new” yang artinya baru, sedangkan Xi tak digunakan WHO karena merupakan nama keluarga yang umum ditemukan
pada etnis tertentu.
Sebenarnya yang dikhawatirkan adalah perilaku masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan atau biasa dikenal adaptasi kebiasaan baru yaitu 5M oleh masyarakat dan 3T oleh pemerintah.
5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Dalam hal mobilitas seharusnya masyarakat tidak melakukan bepergian ke luar kota saat periode libur Nataru saat ini.
Tapi nyatanya pemerintah membatalkan PPKM level 3 yang awalnya diterapkan di seluruh Indonesia dengan alasan pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian tetap berjalan dengan baik.
Hal yang lumrah ditemui bagi negara pengemban kapitalisme yang menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai standar kemajuan.
Hal ini mengakibatkan makin ramainya aktivitas ekonomi dan bahaya penularan virus tidak bisa terbendung hanya karena alasan pertumbuhan ekonomi.
Begitu pula pemerintah yang seharusnya memperketat 3T yaitu tracing, testing, and treatment, keduanya 5M dan 3 T adalah kolaborasi yang tidak terpisahkan dalam memutus rantai penularan virus corona.
Sedangkan testing dan tracing di Indonesia masih lemah, padahal WHO mengatakan kedua hal ini adalah faktor penentu penanganan pandemik.
Solusi Pandemi
Bagaimanapun, langkah strategis menyikapi pandemi adalah lockdown.
Ini sudah jelas sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat, maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu, maka janganlah keluar darinya.” (HR Muslim).
Ini tentu berbeda ketika suatu negara didominasi kebijakan sekuler kapitalistik yang masih mempertimbangkan solusi locdown dan kepentingan ekonomi.
Kita melihat WNA, TKA, dan orang-orang masih ramai keluar masuk pintu imigrasi. Dan terbukti bahwa awal data awal omicron adalah oang yang berasal dari Negara yang dimana penyakit omicron itu berasal.
Yang lebih menghawatirkan mereka sengaja “diundang” atas nama pariwisata yang kolaps selama pandemi.
Akibatnya, lockdown pun setengah hati. Belum lagi, hanya sebagian rakyat yang sadar dan berusaha menaati 5M dan 3T.
Bagaimana mungkin pandemi bisa efektif teratasi?
Memang, badai pandemi juga tak dihadapi dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak.
Semua harus tergerak mulai dari masyarakat sampai kebijakan yang konsisten dari pemerintah.
Karena itu, penting sekali untuk terus menjadikan lockdown sebagai kebijakan urgen dan utama bagi penanggulangan pandemi karena demikianlah Islam telah mengajarkan.
Lockdown tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah tanpa melupakan nasib rakyat
yang juga terdampak pada pandemik Covid-19.
Sebagai negeri muslim terbesar di dunia, negeri ini harusnya mengambil solusi syar’i dalam penanganan pandemi sebelum semuanya terlambat, semoga kita, keluarga kita, dan negeri ini bisa melewati varian Omicron yang menjadi ancaman berulang Covid-19.(*)