Tribun Palopo
Kok Bisa, Warga Palopo yang Belum Vaksin Tak Akan Dibayarkan BPJS Kesehatannya?
Ini bagi masyarakat yang menggunakan BPJS pemerintah, dan memenuhi syarat untuk vaksin, namun belum divaksin.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19.
Pemerintah Kota Palopo mengeluarkan kebijakan terbaru.
Bagi warga yang belum divaksin Covid-19, tidak akan dibayarkan BPJS Kesehatan-nya.
Ini bagi masyarakat yang menggunakan BPJS pemerintah, dan memenuhi syarat untuk vaksin, namun belum divaksin.
Informasi ini dibagikan Kabag Prokopim Pemkot Palopo, Wahyudin, Rabu (29/12/21) melalui sejumlah grup WhatsApp.
"Tolong perhatian buat para Kepala PD, Camat dan Lurah agar disampaikan kepada masyarakat bahwa bagi mereka yang belum divaksin, Pemkot tidak akan membayarkan BPJS ybs," tulisnya.
Baca juga: Perempuan Asal Palopo Kaget Dapat Kerbau Seharga Rp20 Juta Usai Ikut Vaksinasi Polres Toraja Utara
Baca juga: Pemkot Palopo Bakal Hentikan Pembayaran BPJS Warganya Jika Tak Mau Divaksin
Dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Wahyudin menyebut kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Wali Kota Palopo HM Judas Amir.
Judas memerintahkan kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD), camat hingga lurah, agar mensosialisasikan kebijakan tersebut.
Saat memantau pelaksanaan vaksinasi, di salah satu kelurahan, Judas memberikan ultimatum kepada masyarakat hingga tanggal 31 Desember agar segera vaksin.
Ia meminta agar kebijakan ini masih disosialisasikan ke seluruh masyarakat.
"Sampaikan secara baik, kepada masyarakat kita yang belum vaksin supaya ikut vaksin," kata Judas saat memantau pelaksanaan vaksinasi di kelurahan, Rabu (29/12/21).
Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Palopo, Ishaq Iskandar mengatakan, kebijakan tersebut untuk memaksimalkan target vaksinasi di Kota Palopo.
Yang mana target hingga akhir tahun, progres vaksinasi telah mencapai 90 persen.
”Agar masyarakat lebih sadar lagi akan pentingnya vaksinasi untuk mencegah Covid-19,” katanya.
Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) per tanggal 28 Desember 2021, progres vaksinasi Palopo dosis I mencapai 82,56 persen.
Sedangkan dosis II 52,15 persen.(TribunPalopo.com)