Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ungkap Kebohongan dari 3 Oknum TNI, Jenderal Andika Perkasa: Hukuman Seumur Hidup Saja

Dengan mimik serius, Andika Perkasa mengatakan tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus itu bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Ist Via Gridmotor.id
Panglima TNI, Andika Perkasa 25122021 

Kolonel Infanteri P disebut tengah ditahan di fasilitas tahanan militer tercanggih di Jakarta yakni di Markas Pomdam Jaya, Jakarta.

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Murka! Beri Hukuman Tambahan buat Penabrak Handi dan Salsabila

Smart Instalasi Tahanan Militer berteknologi Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan pertama dalam sejarah TNI AD itu diresmikan saat Andika masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Adapun dua oknum TNI lain yang juga diduga terlibat ditahan masing-masing di Bogor dan di Cijantung.

Pria berdandan rapi yang diduga pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg adalah Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Pria berdandan rapi yang diduga pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg adalah Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. (Via Tribunnews)

"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah kemudian AS itu ada di Bogor, dan satu lagi DA itu ada di Cijantung," ungkapnya.

Para pelaku ini, kata Andika, dimungkinkan terkena hukuman mati atas perbuatannya. Hanya saja pihaknya memastikan akan memilih ketiganya untuk dipenjara seumur hidup.

Dengan sedikit menggelengkan kepalanya, Andika mengatakan tak bisa menoleransi tindakan ketiga oknum tersebut apapun motivasi mereka merencanakan pembuangan dua sejoli tersebut.

"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja," kata Andika.

"Terlepas dari (apa yang menjadi) motivasi, pasal 340 kan berarti ke rencananya itu. Nah itulah yang menurut saya itu sudah tak bisa ditoleransi," tambahnya.

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Harus Waspada! Angkatan Laut Indonesia Target Hacker China

Lebih lanjut, jenderal bintang empat itu tak menginginkan kasus ini ditutup-tutupi dari publik meski mencoreng nama baik TNI.

Orangtua menunjukan foto Handi Harisaputra dan Salsabila saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021). (Tribun Jabar/ Lutfi)
Orangtua menunjukan foto Handi Harisaputra dan Salsabila saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021). (Tribun Jabar/ Lutfi) (Tribun Jabar/ Lutfi)

Karenanya, Andika pun tak mempermasalahkan jika nantinya peradilan ketiga oknum tersebut dibuka untuk umum.

"Kami nggak ada peradilan yang kemudian tertutup. Jadi kalau ada rekan-rekan media yang mau mengawal pun dipersilakan. Kita pasti buka, nggak ada yang kami tutupin," pungkasnya.(Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved