Ungkap Kebohongan dari 3 Oknum TNI, Jenderal Andika Perkasa: Hukuman Seumur Hidup Saja
Dengan mimik serius, Andika Perkasa mengatakan tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus itu bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Kolonel Infanteri P disebut tengah ditahan di fasilitas tahanan militer tercanggih di Jakarta yakni di Markas Pomdam Jaya, Jakarta.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Murka! Beri Hukuman Tambahan buat Penabrak Handi dan Salsabila
Smart Instalasi Tahanan Militer berteknologi Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan pertama dalam sejarah TNI AD itu diresmikan saat Andika masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Adapun dua oknum TNI lain yang juga diduga terlibat ditahan masing-masing di Bogor dan di Cijantung.

"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah kemudian AS itu ada di Bogor, dan satu lagi DA itu ada di Cijantung," ungkapnya.
Para pelaku ini, kata Andika, dimungkinkan terkena hukuman mati atas perbuatannya. Hanya saja pihaknya memastikan akan memilih ketiganya untuk dipenjara seumur hidup.
Dengan sedikit menggelengkan kepalanya, Andika mengatakan tak bisa menoleransi tindakan ketiga oknum tersebut apapun motivasi mereka merencanakan pembuangan dua sejoli tersebut.
"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja," kata Andika.
"Terlepas dari (apa yang menjadi) motivasi, pasal 340 kan berarti ke rencananya itu. Nah itulah yang menurut saya itu sudah tak bisa ditoleransi," tambahnya.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Harus Waspada! Angkatan Laut Indonesia Target Hacker China
Lebih lanjut, jenderal bintang empat itu tak menginginkan kasus ini ditutup-tutupi dari publik meski mencoreng nama baik TNI.

Karenanya, Andika pun tak mempermasalahkan jika nantinya peradilan ketiga oknum tersebut dibuka untuk umum.
"Kami nggak ada peradilan yang kemudian tertutup. Jadi kalau ada rekan-rekan media yang mau mengawal pun dipersilakan. Kita pasti buka, nggak ada yang kami tutupin," pungkasnya.(Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)