Tribun Bulukumba
Kronologi Pemuda Kajang Rudapaksa Tetangganya Berusia 15 Tahun, Tergoda Saat Intip Korban Mandi
Kasus percobaan rudapaksa kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus percobaan rudapaksa kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kali ini tempat kejadian perkaranya (TKP) di Kecamatan Kajang.
Terduga pelaku berinisial AI (43 tahun) kini telah ditahan di Mapolres Bulukumba.
Hal Itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, Minggu (26/12/2021).
Baca juga: Supir Taksi Online di Makassar Sekap dan Rudapaksa Anak 12 Tahun, Hukuman Berat Menanti!
Baca juga: Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan Ngaku Pernah Ditawari Segepok Uang Agar Berdamai
Kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada Rabu (22/12/2021) sore.
Kejadian pencabulan tersebut dilaporkan langsung oleh korban RAI (15 tahun).
AI dan RAI masih berkerabat, AI tak lain adalah suami dari tantenya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, membeberkan, kejadian itu berawal ketika pelaku melihat korban masuk ke kamar mandi.
Kamar mandi itu terletak di bagian belakang bawah kolong rumah orangtuanya.
Awalnya terduga hanya mengintip korban yang pada saat itu sedang mandi.
Namun karena suasana dalam kamar mandi tersebut agak gelap dan pelaku takut ketahuan, sehingga ia menunggu korban di depan pintu.
"Saat korban telah selesai mandi dan membuka pintu kamar mandi, korban terlihat kaget saat melihat pelaku berdiri tepat di depan pintu kamar mandi," beber Iptu Yusuf.
Karena kaget, korban kemudian langsung berteriak memanggil ayahnya dengan posisi membelakangi pelaku.
Dengan posisi tersebut, pelaku langsung mendorong korban hingga masuk ke dalam kamar mandi.
Dan pelaku menutup serta mengunci pintu kamar mandi, lalu menutup mulut korban menggunakan tangan kanannya.