Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Murka! Beri Hukuman Tambahan buat Penabrak Handi dan Salsabila

Kapuspen TNI, Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum ketiga

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa 

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," ujar Pranata.

Diberitakan, Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Beberapa hari kemudian, jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam perjalanan kasus ini, oknum TNI diduga terlibat.

Karena pelaku diduga anggota TNI, maka Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan kasus ini kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved