Tahun Baru 2022
Ini Daftar Daerah Larang Perayaan Tahun Baru 2022, Termasuk Makassar
Hingga saat ini, ada sejumlah daerah yang mengeluarkan larangan perayaan tahun baru 2022.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pergantian tahun 2021 ke 2022 tinggal menghitung hari.
Momen pergantian tahun pun diperingati setiap orang dengan cara berbeda.
Bahkan, pemerintah daerah tak ketinggalan menyiapkan kegiatan khusus untuk memeriahkan pergantian tahun.
Namun kondisi berbeda disaat covid-19 melanda dunia, tak terkecuali Indonesia.
Baca juga: Aturan Lengkap Nonton Bioskop Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Berlaku Mulai Besok!
Baca juga: Catat! Ini Jam Operasional Mal di Makassar Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Perayaan tahun baru yang berpotensi mengundang kerumunan pun ditiadakan.
Hingga saat ini, ada sejumlah daerah yang mengeluarkan larangan perayaan tahun baru 2022.
Pelarangan ini terkait masih adanya pandemi covid-19.
Daerah yang keluarkan larangan perayaan Tahun Baru 2022
Berikut ini sejumlah daerah yang telah mengeluarkan larangan adanya bentuk perayaan Tahun Baru 2022:
1. Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang segala macam bentuk perayaan malam Tahun Baru 2022 di wilayahnya.
Termasuk larangan perayaan tahun baru di hotel, destinasi wisata, pawai, dan keramaian lainnya.
"Di Jawa Barat tetap dilarang perayaan tahun baru. Di hotel, di destinasi wisata, di keramaian, arak-arakan, pawai, itu enggak boleh," kata Ridwan Kamil dalam keterangan pers, Kamis (16/12/2021).
Untuk antisipasi potensi penularan Covid-19, pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pengetatan di berbagai tempat saat libur natal dan tahun baru.
Emil menuturkan, meski kasus Covid-19 mereda, tetapi potensi penularannya masih tetap ada.