Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Membumikan Agama

Kok Bisa, Banyak Calon Pengantin di Makassar Masih Bingung Soal Wali Nikah, Samakah dengan Saksi?

Wali nikah berbeda dengan saksi. Hal ini kadang disalah pahami oleh para calon pengantin.

Penulis: M Yaumil | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Tribun Timur
Live Virtual Membumikan Agama Seri 14 Tribun Timur menghadirkan Kepala KUA Kecamatan Tallo Syamsu Alam Usmandan Penyuluh Agama Muda KUA Kota Makassar Hasniati, Rabu (22/12/2021) sore. 

Seperti, bawa berkas, mengisi formulir, lengkapi data-data, termasuk menyiapkan wali dari yang bersangkutan.

Hasniati menambahkan bahwa pernikahan mempunyai problem yang besar dewasa ini.

Teknologi menjadi satu diantara banyak problem pernikahan.

Menurutnya, gadget bisa menjadi hal yang positif maupun negatif.

Negatifnya, gadget bisa menjadi sarana untuk perselingkuhan yang berujung cerai.

Positifnya, bisa digunakan untuk menambah penghasilan keluarga.

Selain itu, kata Hasniati, peran perempuan lebih dominan dari sebelumnya.

"Dewasa ini perempuan mengambil peran layaknya laki-laki," katanya.

Sehingga istri mempunyai peran ganda dalam rumah tangga.

Hal ini kemudian dapat memantik pertengkaran dalam bahtera rumah tangga.

Hasniati memberi saran bahwa yang utama ialah komunikasi dalam antara pasangan.

Saling pengertian dan memahami satu sama lain menjadi kunci dalam mempertahankan rumah tangga, lanjutnya.

"Jadi satu pasangan harus bicara dari hati ke hati bahwa semua persoalan bisa dikomunikasikan," tambahnya.(Tribun-Timur.com)

Laporan kontributor TribunParepare.com/M.Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved